Pada Selasa dini hari, 25 Agustus, terjadi baku tembak antara tim kepolisian dan seorang buron kasus kepemilikan senjata api serta narkoba di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Peristiwa berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB dan mengakibatkan pelaku bernama Popi Handika Purba (30) tewas. Tiga anggota polisi mengalami luka.
Awal kejadian dan upaya penangkapan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan Popi yang sedang diburu terkait dugaan penyalahgunaan senjata api. Tim lalu melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi dari beberapa arah untuk melakukan pengamanan dan penangkapan.
"Anggota mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan senjata api. Tim kemudian bergerak untuk melakukan penyisiran dan pengamanan terhadap pelaku,"
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, Popi berada di teras rumah milik Fathul Huda bersama dua orang lain, salah satunya merupakan saudara kandungnya, Adit. Saat petugas mendekat, Popi diduga mengambil senjata yang diselipkan di bagian perutnya.
Suasana tegang hingga tembakan dilepaskan
Petugas sempat meminta agar Popi menyerahkan diri. Tim juga meminta Adit untuk membujuk kakaknya agar tidak melakukan perlawanan. Menurut keterangan penyidik, Popi mundur sambil mengarahkan senjata kepada petugas dan kemudian melepaskan tiga tembakan ke arah anggota kepolisian.
"Petugas sudah memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Bahkan anggota juga meminta kakak kandung pelaku untuk membantu membujuk yang bersangkutan,"
Melihat adanya tembakan yang diarahkan kepada personel, tim melakukan tindakan tegas hingga terjadi baku tembak. Popi kemudian tersungkur di teras rumah tersebut.
Evakuasi dan kondisi korban
Korban dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi, tetapi menurut pemeriksaan medis tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia. Polisi mencatat adanya luka tembak pada dada bagian kiri atas dan pada paha atas dekat selangkangan.
Selain pelaku yang meninggal, tiga anggota polisi dilaporkan mengalami luka. Identitas petugas yang terluka disebutkan sebagai Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra, dan Brigpol Ariyadi. Sampai berita ini disusun, informasi rinci mengenai kondisi masing-masing anggota serta lokasi perawatan belum dirilis secara lengkap oleh pihak kepolisian.
Dampak dan langkah penyelidikan
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan setempat karena berlangsung di kawasan permukiman pada dini hari. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi dan bukti-bukti yang terkait, termasuk jenis senjata serta barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi.
- Waktu kejadian: 25 Agustus, sekitar 02.45 WIB
- Lokasi: Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara
- Pelaku: Popi Handika Purba (30) — tewas
- Korban petugas: Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra, Brigpol Ariyadi — terluka
| Nama | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| Popi Handika Purba (30) | Meninggal | Luka tembak dada kiri atas dan paha atas |
| Aipda Adizar | Terluka | Dirawat (rincian kondisi belum dirilis) |
| Aipda Adi Agus Candra | Terluka | Dirawat (rincian kondisi belum dirilis) |
| Brigpol Ariyadi | Terluka | Dirawat (rincian kondisi belum dirilis) |
Polres Lampung Utara menyatakan akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya. Penyelidikan meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan jejak forensik di TKP, serta verifikasi terhadap informasi awal yang menjadi dasar operasi penangkapan.
Apa yang perlu diketahui warga
Warga diminta tetap tenang dan memberi ruang kepada aparat untuk bekerja. Jika memiliki informasi yang relevan terkait kejadian atau dugaan peredaran senjata api dan narkoba di wilayahnya, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi setempat agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan senjata api ilegal serta upaya bersama masyarakat dan penegak hukum dalam menekan peredaran narkoba di daerah. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh kepolisian saat penyelidikan berjalan.
Ria Anjani
Koresponden Daerah — Lampung