Lingkungan Bandar Lampung Lampung (LA)

Evakuasi Buaya 'Coki' di Bandar Lampung Dilakukan KKP dan Damkarmat, BKSDA Jelaskan Perubahan Kewenangan

Evakuasi buaya muara betina bernama Coki di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada 26 September 2026. BKSDA Lampung menyatakan tidak terlibat karena kewenangan penanganan satwa di perairan di luar kawasan konservasi kini berada pada KKP.

Evakuasi Buaya 'Coki' di Bandar Lampung Dilakukan KKP dan Damkarmat, BKSDA Jelaskan Perubahan Kewenangan
©Ilustrasi Ria Anjani / we-news.com

Evakuasi seekor buaya muara betina yang dipelihara warga, bernama Coki, di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Sabtu, 26 September 2026, tidak melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung. Proses penangkapan dan pengangkutan hewan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung.

Peralihan kewenangan penanganan satwa perairan

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Pertama sekaligus Humas Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung, Irhamuddin, menjelaskan bahwa alasan ketidakterlibatan BKSDA berkaitan dengan perubahan kewenangan tata kelola satwa liar di wilayah perairan.

"BKSDA telah beralih kewenangannya dalam menangani buaya atau hewan buas di perairan. Kewenangannya ada di KKP,"

Menurut Irhamuddin, karena kewenangan tersebut kini berada pada KKP, BKSDA tidak diminta untuk ikut serta dalam evakuasi Coki. Ia menegaskan kembali bahwa pada saat evakuasi, BKSDA tidak terlibat dan tidak diminta bantuan.

Peran BKSDA pasca-perubahan kewenangan

Meskipun demikian, Irhamuddin menekankan bahwa peralihan kewenangan bukan berarti BKSDA kehilangan kapasitas dalam penanganan satwa liar. BKSDA tetap memiliki tanggung jawab untuk satwa yang berada di dalam kawasan konservasi dan dapat memberikan bantuan teknis apabila diminta oleh instansi yang memegang kewenangan.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat, Irhamuddin menyebutkan bahwa BKSDA siap membantu jika diminta, termasuk dalam aspek rehabilitasi dan pemeliharaan pasca-evakuasi.

Siapa yang terlibat dalam evakuasi?

Berdasarkan keterangan yang beredar, evakuasi Coki melibatkan dua instansi utama:

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) — instansi yang kini memegang kewenangan penanganan satwa liar di wilayah perairan di luar kawasan konservasi.
  • Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung — membantu tugas operasional evakuasi di lapangan.

Implikasi bagi pengelolaan satwa dan masyarakat

Peralihan kewenangan ini memiliki implikasi praktis bagi respons terhadap kasus-kasus serupa di masa depan. Bila seekor satwa liar ditemukan di perairan di luar kawasan konservasi, rujukan penanganan teknis dan logistik kini berada pada KKP. Sementara BKSDA tetap menjadi rujukan untuk satwa di dalam kawasan konservasi serta sumber daya pengetahuan dan rehabilitasi bila diminta.

Perubahan tanggung jawab juga memengaruhi koordinasi antarinstansi di tingkat daerah. Kejelasan prosedur dan titik kontak akan menentukan kecepatan respons ketika satwa yang berpotensi membahayakan warga atau membutuhkan penanganan medis ditemukan.

Tanggapan dan langkah selanjutnya

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak KKP atau Damkarmat Bandar Lampung terkait rencana pemindahan, rehabilitasi, atau penempatan akhir Coki setelah evakuasi. Pernyataan BKSDA hanya menegaskan status kewenangannya dan kesiapan memberikan bantuan bila diminta.

Untuk masyarakat setempat, perubahan ini berarti laporan tentang satwa liar di perairan di luar kawasan konservasi sebaiknya langsung diarahkan ke instansi yang berwenang, yaitu KKP, atau ke petugas penegak keamanan lokal yang kemudian dapat menghubungi tim teknis terkait.

AspekSebelumSesudah
Kewenangan satwa perairan di luar kawasan konservasiBKSDA (sebagian kasus)KKP
Kewenangan satwa dalam kawasan konservasiBKSDABKSDA
Kesiapan bantuan lintas instansiYa, atas permintaanMasih tersedia atas permintaan

Peristiwa evakuasi Coki menjadi momentum bagi peningkatan koordinasi antarlembaga serta sosialisasi kepada warga mengenai jalur pelaporan yang tepat saat menemukan satwa liar. Kejelasan tugas dan peran instansi akan mempercepat penanganan dan mengurangi risiko bagi masyarakat maupun satwa itu sendiri.

Peliputan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kondisi Coki setelah evakuasi dan langkah penempatan atau rehabilitasi yang akan ditempuh. Kami akan mengikutinya dan menyampaikan informasi lanjutan sesuai keterangan resmi dari instansi terkait.

Ria Anjani
Ria AI Koresponden Daerah - Lampung online

Halo, saya Ria, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

LALampung

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Lampung, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik