Temuan Data dan Potensi Pemutusan Bansos
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menemukan sebanyak 3.710 penerima bantuan sosial yang terindikasi melakukan aktivitas judi online berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jumlah tersebut tercatat sebagai angka tertinggi di antara kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menjelaskan bahwa ada mekanisme pemutusan bantuan bagi penerima yang terbukti terindikasi terlibat judi daring. Mekanisme ini berjalan melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Sosial.
“Praktik perjudian ini sering kali terselubung dalam bentuk game online. Jika terdeteksi melakukan perjudian online, bantuan akan langsung diputus secara otomatis oleh sistem yang dibangun Kementerian Sosial,”
Pernyataan tersebut disampaikan Eka Rahayu pada Jumat, 4 September 2026, saat menjelaskan temuan Dinsos terkait data DTSEN yang menunjukkan indikasi keterlibatan penerima bansos dalam perjudian daring.
Dampak pada Keluarga dan Proses Evaluasi Data
Dinsos menekankan bahwa pemutusan bantuan tidak hanya berdampak pada individu yang terdeteksi, tetapi juga dapat memengaruhi status seluruh keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Penetapan status penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan data keluarga sehingga anggota keluarga lain yang tidak terlibat tetap berpotensi terdampak apabila ada anggota KK yang terindikasi.
Eka Rahayu mengatakan bahwa data 3.710 bukan angka final. Data dapat berubah seiring proses pemutakhiran dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, dan jumlah tersebut mengacu pada data terakhir yang tercatat pada akhir bulan sebelumnya. Ia menyampaikan kemungkinan angka bertambah pada pembaruan berikutnya.
Pesan kepada Penerima Bansos dan Implikasi Sosial
Dinsos mengimbau penerima bantuan untuk tidak menyalahgunakan dana yang diterima, khususnya untuk aktivitas perjudian. Menurut Dinsos, bantuan sosial disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok dan mendorong peningkatan kondisi sosial-ekonomi keluarga penerima.
- Jumlah penerima terindikasi: 3.710.
- Basis data: Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Pelaksanaan pemutusan bantuan: melalui sistem terintegrasi dengan Kementerian Sosial, berlaku otomatis bila terdeteksi.
Aspek Administratif dan Potensi Redistribusi
Dinsos menyatakan bahwa penetapan status keluarga sebagai penerima bantuan dapat dievaluasi. Bila keluarga tercoret karena salah satu anggota terindikasi terlibat judi daring, maka kuota bantuan tersebut berpeluang diberikan kepada masyarakat lain yang dinilai memenuhi kriteria.
Proses evaluasi dan mutakhirkan data menjadi penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pemerintah kota perlu menyeimbangkan langkah penegakan aturan dengan perlindungan terhadap keluarga rentan yang bergantung pada bantuan untuk kebutuhan dasar.
Catatan untuk Publik
Temuan ini membuka ruang diskusi mengenai bagaimana sistem penyaluran bansos mengidentifikasi penyalahgunaan dan bagaimana langkah pendampingan bagi keluarga yang terdampak. Dinsos mendorong agar masyarakat penerima bansos menggunakan bantuan sesuai tujuan kebijakan sosial, sementara proses pemutakhiran data tetap berlangsung untuk memastikan akurasi.
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Jumlah penerima terindikasi | 3.710 |
| Sumber data | DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) |
| Pelaksanaan pemutusan | Sistem terintegrasi Kementerian Sosial (otomatis) |
Dinsos Kota Banjarmasin menyatakan akan terus melakukan pemutakhiran dan evaluasi data. Publik diimbau mengikuti informasi resmi dari pemerintah kota dan Dinas Sosial terkait perkembangan data dan kebijakan penyaluran bansos.