Kesepakatan di Rakernas XII JKPI
TERNATE — Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menyatakan komitmen bersama untuk mendorong pengembangan pusaka Ternate sebagai kekuatan ekonomi dan budaya. Pernyataan itu disampaikan pada hari ketiga Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII JKPI yang berlangsung di Gamalama Ballroom Hotel Bela, Ternate, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pelestarian luas: bukan hanya bangunan
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan bahwa cakupan pelestarian tidak sebatas benteng, bangunan, situs, atau benda sejarah. Menurutnya, pelestarian harus mencakup tradisi, kesenian, kuliner, pengetahuan lokal, serta nilai budaya yang hidup di masyarakat.
"Pelestarian pusaka bukan semata-mata menjaga peninggalan masa lalu, tetapi menjaga identitas sekaligus menyiapkan masa depan kota,"
Tauhid menyatakan pelestarian perlu berjalan seiring dengan pengembangan sektor pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan ruang publik. Pernyataan itu menegaskan pendekatan lintas sektor untuk memastikan nilai budaya berperan dalam pembangunan lokal.
Peluang ekonomi dari sejarah
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menekankan pentingnya memberi manfaat nyata dari warisan sejarah bagi kesejahteraan warga. Ia mengingatkan agar upaya pemanfaatan sejarah tidak merusak nilai-nilai yang terkandung dalam pusaka.
"Bagaimana kita menciptakan nilai ekonomi tanpa merusak nilai sejarahnya,"
Sherly mendorong pemanfaatan media modern untuk memperkenalkan sejarah kepada generasi muda, termasuk lewat kuliner, UMKM, ekonomi digital, serta konten kreatif seperti komik dan media sosial. Ia juga menyatakan pelestarian tidak dapat sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah, melainkan perlu keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan generasi muda dalam membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan.
Posisi strategis Ternate menurut JKPI
Ketua Presidium JKPI Wawan Harmawan mengingatkan posisi strategis Ternate sebagai episentrum perdagangan rempah pada masa lalu. Jejak peran itu, kata Wawan, masih tampak pada benteng, keraton, permukiman, pelabuhan, tradisi kuliner, dan ingatan kolektif masyarakat.
"Identitas sejarah ini harus dimanfaatkan sebagai kekuatan membangun masa depan, bukan sekadar untuk mengenang kejayaan masa lalu,"
JKPI menekankan pengembangan ekonomi berbasis budaya serta penguatan kapasitas lokal untuk mengelola dan mempromosikan pusaka tanpa mengikis nilai historisnya.
Implikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal
Kesepakatan ini berimplikasi pada beberapa ranah utama di Ternate, antara lain:
- Pariwisata sejarah: promosi terintegrasi situs-situs cagar budaya untuk menarik wisatawan.
- UMKM dan ekonomi kreatif: pemanfaatan produk lokal dan konten kreatif untuk menambah nilai ekonomi.
- Pendidikan dan regenerasi: penguatan pendidikan lokal agar generasi muda memahami dan meneruskan nilai pusaka.
- Partisipasi masyarakat: peran aktif komunitas, pelaku usaha, dan organisasi budaya untuk keberlanjutan pelestarian.
Pemerintah Kota dan Provinsi serta JKPI belum merinci rencana anggaran atau tahapan pelaksanaan program terintegrasi tersebut dalam pernyataan yang disampaikan di Rakernas. Namun, pernyataan para pejabat menunjukkan arah kebijakan yang menggabungkan pelestarian nilai budaya dengan upaya penciptaan nilai ekonomi.
| Pemangku Kepentingan | Peran yang Disorot |
|---|---|
| Pemerintah Kota Ternate | Integrasi pelestarian dengan pembangunan lokal (pendidikan, ruang publik, pariwisata) |
| Pemerintah Provinsi Maluku Utara | Pendorong kebijakan yang memberi manfaat ekonomi bagi warga |
| JKPI | Penguatan identitas sejarah sebagai modal pembangunan dan promosi |
Langkah selanjutnya, menurut para pihak, adalah menyusun program teknis yang melibatkan stakeholder lokal dan memastikan tidak terjadi komersialisasi yang mengikis nilai sejarah. Pengelolaan yang partisipatif dinilai penting untuk menghasilkan model pelestarian yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat Ternate.
Pencapaian tujuan tersebut akan diuji pada penerapan nyata di situs-situs pusaka serta kemampuan menarik keterlibatan pelaku usaha dan generasi muda dalam memanfaatkan warisan budaya sebagai salah satu motor pembangunan ekonomi lokal.