Penandatanganan Kesepakatan di Medan
Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmennya dalam upaya penurunan stunting dengan menandatangani kesepakatan bersama pada Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan pemerintah daerah se-Sumatera, termasuk delegasi dari Kota Tanjungbalai.
Perwakilan Tanjungbalai dan Pesan Utama
Pemerintah Kota Tanjungbalai diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dalam penandatanganan tersebut. Dalam kesempatan itu, Nurmalini menegaskan bahwa inisiatif ini menjadi penguat kebijakan daerah melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kota Tanjungbalai melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,"
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemko Tanjungbalai yang akan menitikberatkan pada keterpaduan program dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk menjamin intervensi yang tepat sasaran.
Siapa Saja dari Tanjungbalai yang Hadir
Delegasi dari Kota Tanjungbalai yang hadir pada acara tersebut antara lain:
- Kepala Bapperida Mariani
- Kepala Dinas Kesehatan Safrina Yanti Harahap
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3A-PM) Irma Suryani
- Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari
Fokus Intervensi dan Tantangan Lokal
Penandatanganan ini bukan sekadar simbol. Dari pernyataan yang disampaikan, jelas bahwa Pemko melihat penurunan stunting sebagai pekerjaan lintas sektor yang memerlukan:
- kolaborasi antara tingkat pusat dan daerah;
- peran aktif dinas kesehatan, instansi terkait, dan fasilitas layanan kesehatan daerah;
- keterlibatan masyarakat untuk memastikan intervensi mencapai keluarga yang membutuhkan.
Secara praktis, pekerjaan ini akan menyentuh kebijakan perencanaan daerah, program pemberdayaan ibu dan anak, peningkatan akses layanan kesehatan ibu dan anak, serta perbaikan gizi di tingkat keluarga. Perangkat daerah yang hadir mewakili fungsi perencanaan, layanan kesehatan, perlindungan anak, dan layanan rumah sakit, menandakan langkah awal integrasi program di tingkat kota.
Langkah Selanjutnya
Menurut delegasi yang hadir, penandatanganan kesepakatan menjadi dasar penguatan program di tingkat Kota Tanjungbalai. Tahapan implementasi berikutnya akan melibatkan sinkronisasi program, pemetaan wilayah prioritas, dan penguatan kapasitas layanan kesehatan. Meskipun detail teknis pelaksanaan belum dipaparkan secara rinci dalam rilis acara, kehadiran pejabat-perwakilan kunci menunjukkan adanya niat untuk segera menerjemahkan komitmen menjadi program lapangan.
| Aspek | Perwakilan Tanjungbalai |
|---|---|
| Perencanaan Daerah | Kepala Bapperida Mariani |
| Layanan Kesehatan | Kadis Kesehatan Safrina Yanti Harahap |
| Perlindungan Anak & Pemberdayaan | Kadis P3A-PM Irma Suryani |
| Pelayanan Rumah Sakit | Direktur RSUD Dian Ramadha Sari |
Implikasi bagi Warga Tanjungbalai
Bagi masyarakat Kota Tanjungbalai, dorongan kolaboratif ini berpotensi meningkatkan ketersediaan program pencegahan dan penanganan stunting yang lebih terkoordinasi. Namun, hasil nyata akan bergantung pada kemampuan pemerintah kota menerjemahkan kesepakatan regional tersebut ke dalam kebijakan anggaran, penguatan layanan primer, dan pelibatan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Warga, terutama keluarga dengan balita dan calon ibu, merupakan ujung tombak penerima manfaat intervensi ini.
Sebagai koresponden daerah, saya mencatat bahwa komitmen formal seperti ini penting — tapi yang menentukan adalah kesinambungan program dan keterlibatan aktif semua pihak di lapangan. Mari kita tunggu langkah-langkah konkret Pemko Tanjungbalai selanjutnya agar kata-kata di Medan segera berubah menjadi aksi di kampung-kampung kita.