Kota Prabumulih tingkatkan kesiapsiagaan Karhutla
Pemerintah Kota Prabumulih bersama Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih dan instansi terkait memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mendirikan empat Pos Penanggulangan Karhutla di titik-titik strategis dalam wilayah kota. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat respons ketika ditemukan titik api serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran.
Lokasi pos dan fasilitas yang disiapkan
Keempat pos tersebut didirikan pada lokasi yang dianggap strategis untuk pemantauan dan mobilisasi cepat.
- Taman Murni, Kecamatan Cambai
- Jalan A.K. Gani, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur
- Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat
- Jalan Lingkar, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan
Di setiap pos, menurut keterangan resmi, telah disiapkan kendaraan operasional pemadam, perlengkapan pendukung, fasilitas posko, serta personel yang disiagakan untuk operasi cepat jika terjadi kebakaran. Selain itu, Polres Prabumulih menyiagakan personel melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung upaya pencegahan serta deteksi dini Karhutla.
Peninjauan dan upaya sinergi antarinstansi
Kapolres Prabumulih, AKBP Gunarto, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung terhadap keempat pos yang didirikan. Menurut Gunarto, pendirian pos merupakan langkah preventif agar semua unsur penanggulangan Karhutla siap menghadapi kemungkinan kebakaran di wilayah Kota Prabumulih.
"Empat pos yang disiagakan ini diharapkan mampu mempercepat respons apabila ditemukan titik api. Polres Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih, TNI, BPBD dan seluruh stakeholder terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla,"
Gunarto menjelaskan bahwa keberadaan pos-pos tersebut diharapkan menjadi titik pemantauan sekaligus mempercepat mobilisasi personel dan peralatan ketika ditemukan adanya potensi kebakaran.
Imbauan kepada masyarakat
Selain penempatan fasilitas dan personel, aparat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan. Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan pentingnya kepatuhan warga terhadap larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran lahan, segera lapor,"
Imbauan ini menekankan dua hal: pertama, pembakaran lahan berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat; kedua, praktik tersebut dapat berimplikasi hukum apabila menimbulkan kebakaran yang merugikan orang lain atau merusak lingkungan.
Konsekuensi lokal dan langkah ke depan
Pendirian pos penanggulangan Karhutla di empat lokasi strategis meningkatkan kapasitas respons Kota Prabumulih dalam menghadapi musim kekeringan atau lonjakan aktivitas pembakaran lahan. Bagi warga, kehadiran pos memudahkan akses pelaporan dan diharapkan mempercepat penanganan bila terjadi titik api.
Namun keberhasilan upaya ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat serta koordinasi berkelanjutan antarinstansi. Sinergi antara Polres, pemerintah kota, TNI, BPBD, Polsek, dan Bhabinkamtibmas perlu ditempatkan dalam rutinitas patroli, edukasi publik, dan mekanisme pelaporan yang responsif.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah pos | 4 pos |
| Lokasi | Taman Murni (Cambai); Jalan A.K. Gani (Karang Raja, Prabumulih Timur); Jalan Jenderal Sudirman (Patih Galung, Prabumulih Barat); Jalan Lingkar (Tanjung Raman, Prabumulih Selatan) |
| Fasilitas | Kendaraan pemadam, perlengkapan pendukung, fasilitas posko |
| Instansi terlibat | Polres Prabumulih, Pemerintah Kota Prabumulih, TNI, BPBD, Polsek, Bhabinkamtibmas |
Warga diimbau mencatat lokasi pos terdekat sebagai titik pelaporan dan segera menginformasikan kepada pihak berwenang bila menemukan asap atau titik api. Dengan kesiapsiagaan dan peran masyarakat, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Prabumulih dapat diminimalkan.
Ahmad Fauzi, Koresponden Daerah - Sumatera Selatan, WE NEWS