Polda Bengkulu mengumumkan akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap insiden kericuhan yang terjadi dalam rangka pengamanan unjuk rasa memperingati Hari Tani, Kamis, 24 September 2026. Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, pada Jumat, 25 September 2026.
Kepolisian akan evaluasi seluruh rangkaian kejadian
Menurut Imam, unjuk rasa pada awalnya berlangsung aman dan damai, namun kemudian situasi berkembang sehingga menimbulkan kericuhan. Untuk itu, Polda Bengkulu menempatkan prioritas pada evaluasi dan pendalaman kejadian secara utuh, meliputi kondisi sebelum, saat, dan setelah insiden.
"Kami menyayangkan adanya kericuhan saat pengamanan unras, pada awalnya kegiatan berlangsung aman dan damai. Terhadap apa yang kemudian terjadi, kami akan mengevaluasi dan melakukan pendalaman secara utuh," ujar Imam.
Imam menjelaskan pihaknya akan menelaah sejumlah rekaman video dan informasi lain yang telah beredar di masyarakat untuk memastikan uraian kejadian yang akan disampaikan ke publik berdasarkan fakta. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menghindari spekulasi dan memberikan gambaran kejadian yang lebih lengkap.
Permintaan kepada masyarakat
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kombes Imam menekankan pentingnya menjaga ketertiban saat penyampaian aspirasi dan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat secara aman dan tertib.
Dalam pernyataannya, Imam mengatakan ini adalah upaya untuk memastikan semua pihak memahami kronologi kejadian dan agar proses penanganan berjalan objektif. Ia juga menyerukan agar penyampaian aspirasi berlangsung tanpa kekerasan sehingga hak-hak baik demonstran maupun masyarakat umum tetap terlindungi.
Dorongan pada transparansi dan akuntabilitas
Pernyataan Polda Bengkulu menunjukkan dorongan pada transparansi proses penyelidikan, khususnya dalam memeriksa bukti visual yang kini cepat tersebar melalui platform digital. Pendalaman bukti menjadi penting untuk menentukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan tindakan melanggar aturan.
Selain itu, evaluasi internal dinilai perlu untuk menilai efektivitas pengamanan dan koordinasi aparat saat memfasilitasi unjuk rasa agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Ringkasan langkah Polda Bengkulu
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa.
- Mendalami rekaman video dan informasi yang beredar.
- Menyampaikan hasil temuannya kepada publik berbasis fakta untuk menghindari spekulasi.
| Aspek | Tindakan yang Diberitahukan |
|---|---|
| Sebelum aksi | Unjuk rasa berlangsung aman dan damai menurut pengamatan awal |
| Saat kejadian | Ada berkembangnya situasi yang berujung kericuhan |
| Setelah kejadian | Polda melakukan evaluasi dan pendalaman bukti termasuk video |
Polda juga menggarisbawahi bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun penyampaian aspirasi hendaknya dijalankan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Hingga laporan ini ditulis, Polda Bengkulu belum mengumumkan hasil pendalaman atau adanya tindakan hukum lanjutan. Publik diminta menunggu informasi resmi dari kepolisian untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara penyelenggara aksi, aparat pengamanan, dan masyarakat agar hak menyampaikan pendapat dapat dijalankan tanpa mengorbankan keselamatan dan ketertiban umum.