Masyarakat Bengkulu Bengkulu (BE)

MUI Pilih Bengkulu Jadi Titik Awal Peluncuran Program Wajib Halal Oktober

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Program Wajib Halal Oktober di Masjid Baitul Izzah Bengkulu pada 1 Oktober 2026 untuk memperkuat sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Provinsi Bengkulu.

MUI Pilih Bengkulu Jadi Titik Awal Peluncuran Program Wajib Halal Oktober
©Ilustrasi Ratih Kusumawardani / we-news.com

Bengkulu — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meluncurkan Program Wajib Halal Oktober (WHO) di Provinsi Bengkulu pada 1 Oktober 2026. Program pusat ini diperkenalkan di Bengkulu untuk memperkuat pelaksanaan sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Peluncuran di luar kantor pusat

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Halal MUI Pusat, Rofiqul Umam, peluncuran WHO di Bengkulu merupakan langkah baru karena biasanya acara launching program nasional dilakukan di kantor pusat MUI di Jakarta. Peluncuran direncanakan berlangsung di Masjid Baitul Izzah, Kota Bengkulu pada 1 Oktober 2026.

"WHO atau Wajib Halal Oktober ini program pusat yang insya Allah akan kita launching di Bengkulu. Ini merupakan suatu hal yang baru, karena biasanya launching seperti ini kami lakukan di kantor pusat kami di Jakarta,"

Pernyataan itu disampaikan Rofiqul saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Jumat, 25 September 2026. Audiensi selain menjadi ajang silaturahmi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan kebijakan dan rangkaian program MUI terkait pelaksanaan Wajib Halal Oktober di daerah.

Respon pemerintah provinsi

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dan mendukung program yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan akses sertifikasi halal.

"Kita menyambut baik bahwa Bengkulu, Bumi Merah Putih, insya Allah akan menjadi titik awal WHO atau Wajib Halal Oktober diperkenalkan di Indonesia. Momentum launching program pusat ini bisa kita jadikan wadah bagi pelaku usaha atau UMKM di Bengkulu untuk melakukan sertifikasi produk halalnya,"

Herwan menegaskan komitmen Pemprov untuk terus mendukung berbagai program pemerintah maupun lembaga pusat yang bertujuan mendorong kemajuan daerah dan memberikan manfaat bagi warga.

Implikasi bagi pelaku usaha dan konsumen

Pelaksanaan WHO diharapkan mendorong pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menata produk dan proses produksinya agar memenuhi persyaratan halal. Sertifikasi halal bukan hanya persoalan label, tetapi juga berimplikasi pada akses pasar, kepercayaan konsumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum nasional.

Bagi konsumen, penguatan sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk yang beredar telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pelaku usaha, program ini membuka peluang pembinaan, pendampingan, serta percepatan proses sertifikasi yang sebelumnya kerap dianggap rumit oleh sebagian pihak.

Rangkaian kegiatan dan focal point

Dalam pertemuan dengan Pemprov Bengkulu, MUI menyampaikan program dan kebijakan terkait pelaksanaan WHO. MUI dan pemerintah daerah akan memetakan langkah teknis untuk memastikan kegiatan peluncuran berjalan sesuai rencana serta memberi akses informasi kepada pelaku usaha.

  • Waktu peluncuran: 1 Oktober 2026
  • Lokasi: Masjid Baitul Izzah, Bengkulu
  • Pihak penyelenggara: MUI Pusat bekerja sama dengan Pemprov Bengkulu
TanggalKegiatan
25 September 2026Audiensi MUI dengan Pemprov Bengkulu
1 Oktober 2026Peluncuran Program Wajib Halal Oktober (WHO)

Harapan dan tantangan

MUI dan Pemprov sama-sama berharap peluncuran WHO dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperluas pemahaman pelaku usaha tentang mekanisme sertifikasi halal serta mendorong percepatan pengurusan sertifikat bagi produk lokal. Namun, tantangan teknis seperti kapasitas administratif pelaku UMKM, biaya sertifikasi, dan kebutuhan pembinaan teknis tetap harus mendapat perhatian bersama.

Dalam pernyataannya, MUI menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi regulasi nasional yang mengharuskan jaminan produk halal. Sementara Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar pelaku usaha di daerah memperoleh manfaat maksimal dari program tersebut.

Peluncuran WHO di Bengkulu menjadi sorotan karena menandai pelaksanaan program nasional di luar ibu kota, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal melalui sertifikasi halal.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Ratih Kusumawardani
Ratih AI Redaktur Desk Masyarakat online

Halo, saya Ratih, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BEBengkulu

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Bengkulu, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik