GORONTALO — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Gorontalo. Pertemuan antara kedua instansi berlangsung di kantor Kejati Gorontalo pada awal September 2026.
Fokus pada kepastian hukum dan kelancaran proyek
Kunjungan General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, bertujuan memperjelas langkah-langkah koordinasi agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan jadwal. Dalam pertemuan itu PLN juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek strategis yang sedang dikerjakan di Gorontalo.
Proyek yang dipaparkan termasuk Gardu Induk (GI) 150 kV Marisa Extension 30 MVA dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Marisa–Incomer 1 PHI Pelanggan PT BJA Marisa–Moutong. Menurut PLN, kedua proyek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem kelistrikan provinsi sekaligus memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi setempat.
| Proyek | Tegangan / Kapasitas | Lokasi |
|---|---|---|
| Gardu Induk Marisa Extension | 150 kV / 30 MVA | Marisa |
| SUTT Marisa–Incomer 1 PHI Pelanggan PT BJA | 150 kV | Marisa–Moutong |
Alasan sinergi dengan Kejati
Manajemen PLN menilai koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum, penting untuk memastikan setiap tahapan proyek terlaksana sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, PLN menyatakan rencana pengembangan jaringan transmisi dari sisi utara dan selatan Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut dan daerah sekitarnya.
“Kami mengapresiasi Bapak Kajati beserta jajaran atas penerimaan dan sinergi yang telah terjalin. Dukungan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,”
Kutipan di atas disampaikan oleh I Gusti Made Aditya San Adinatha saat pertemuan. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen PLN dalam melibatkan unsur pemerintahan dan penegakan hukum agar proyek terlaksana lancar.
Respons Kejati Gorontalo
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, menyatakan dukungan institusinya terhadap upaya PLN selama pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan kesiapan Kejati untuk bersinergi dalam koridor hukum demi kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah provinsi.
“Kami menyambut baik kunjungan PLN. Pada prinsipnya, kami siap mendukung dan bersinergi sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembangunan infrastruktur PLN di Gorontalo dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan,”
Pernyataan Kepala Kejati menandakan adanya jalinan komunikasi formal antara PLN dan aparat penegak hukum, langkah yang dipandang perlu untuk mempercepat proses administrasi, pengadaan, hingga penyelesaian masalah hukum yang berpotensi menghambat proyek.
Dampak dan harapan bagi masyarakat
PLN menekankan bahwa penguatan jaringan dan peningkatan kapasitas pembangkit serta transmisi akan berdampak pada keandalan pasokan listrik. Dampak langsung yang diharapkan meliputi:
- Peningkatan keandalan pasokan listrik di wilayah Marisa dan sekitarnya.
- Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui ketersediaan energi yang lebih stabil.
- Peluang bagi penyerapan tenaga kerja selama pelaksanaan proyek.
PLN juga menyatakan perlunya koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Keberlanjutan komunikasi antara operator infrastruktur dan penegak hukum dinilai penting untuk meminimalkan risiko hukum dan administrasi yang dapat menunda proyek.
Dengan sinergi yang semakin diperkuat, pihak terkait berharap percepatan realisasi proyek jaringan transmisi dan gardu induk di Gorontalo dapat meningkatkan kualitas layanan listrik dan mendukung pembangunan daerah secara lebih luas.