POHUWATO — Sebuah longsor menggulung area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu sore, 12 Agustus 2026, mengakibatkan lima penambang tewas dan satu orang selamat, menurut keterangan kepolisian setempat.
Kronologi singkat
Peristiwa terjadi saat aktivitas penambangan tengah berlangsung di lokasi. Secara tiba-tiba material tanah dari tebing di kawasan PETI mengalami pergeseran sehingga longsoran besar menimpa para pekerja yang berada di sekitar area tambang. Kondisi lokasi yang terpencil dan medan terjal memperlambat proses pertolongan awal.
Respons aparat dan proses evakuasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan aparat bersama unsur terkait telah turun ke lokasi untuk membantu evakuasi. Petugas gabungan, termasuk anggota Polri dan masyarakat setempat, melakukan pencarian dan pengangkatan korban dari material longsor.
"Dari kejadian itu, anggota bergabung dengan masyarakat menolong korban diduga ada enam orang. Sementara sudah ditemukan lima meninggal, satu selamat sudah dibawa ke rumah sakit,"
Proses evakuasi mengalami hambatan karena akses jalan yang sulit dilalui kendaraan dan medan yang curam. Hambatan tersebut berpotensi memperlambat upaya penanganan medis bagi korban yang selamat serta pencarian kemungkinan adanya korban lain yang masih tertimbun.
Situasi di lokasi dan langkah selanjutnya
Menurut keterangan yang diterima, aparat kepolisian bersama tim SAR dan unsur terkait tetap bersiaga di lokasi longsor. Mereka melakukan penyisiran intensif dan identifikasi untuk memastikan tidak ada penambang lain yang masih tertimbun material tanah. Sampai berita ini disusun, pihak berwenang belum merilis identitas korban maupun rincian proses hukum terhadap aktivitas pertambangan di lokasi.
Risiko PETI dan tantangan keselamatan
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) umumnya beroperasi tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan teknik, dan seringkali berada di lereng atau tebing yang rawan longsor. Kondisi demikian meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan atau ketika metode penambangan mengubah stabilitas tanah.
- Faktor penyebab: pergeseran tanah pada tebing tambang.
- Hambatan evakuasi: lokasi terpencil dan medan terjal.
- Respons: polisi dan masyarakat ikut melakukan evakuasi; pencarian masih berlangsung.
Data singkat kejadian
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Diduga penambang yang tertimbun | 6 |
| Ditemukan meninggal | 5 |
| Selamat dan dirujuk ke rumah sakit | 1 |
Informasi yang dipublikasikan hingga saat ini bersumber dari laporan awal pihak kepolisian. Detail lebih lanjut seperti identitas korban, penyebab teknis longsor, serta langkah hukum terhadap aktivitas PETI menunggu konfirmasi resmi dari aparat terkait.
Implikasi dan rekomendasi singkat
Peristiwa ini menegaskan kembali bahaya yang menyertai kegiatan pertambangan ilegal, baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitar. Selain penegakan hukum terhadap PETI, upaya pencegahan perlu mencakup sosialisasi keselamatan kerja, pemetaan kawasan rawan longsor, serta penyediaan jalur akses darurat yang memungkinkan respons cepat ketika bencana terjadi.
Redaksi akan mengikuti perkembangan lebih lanjut, termasuk pernyataan resmi dari Polres Pohuwato, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor serta upaya tindak lanjut terhadap lokasi tambang.