Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat sinergi antara Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan pembinaan pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Momentum Pameran dan Hari Pengayoman
Penguatan kerja sama itu disampaikan Kepala Disparekrafpora Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang dirangkaikan dengan Pameran UMKM dan Pelayanan Publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, 18–19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum bagi pemerintah daerah dan nasional untuk mendekatkan layanan hukum kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Semoga senantiasa menjadi pilar utama dalam menghadirkan kepastian hukum, perlindungan, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,”
Ucapannya menggarisbawahi harapan agar akses terhadap layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual makin meluas bagi masyarakat Gorontalo.
Fokus Kolaborasi: Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekraf
Sultan menyatakan ada dua bidang utama yang menjadi titik temu kerja sama antara Disparekrafpora dan Kanwil Kementerian Hukum. Pertama, fasilitasi kekayaan intelektual untuk memberikan perlindungan hukum pada karya dan produk lokal. Kedua, pembinaan pelaku ekonomi kreatif melalui edukasi, pendampingan, dan pembinaan teknis bagi pengrajin, seniman, dan wirausaha muda.
Dalam aspek kekayaan intelektual, ruang lingkup kerja sama mencakup:
- Pendaftaran hak cipta untuk karya seni dan karya tulis;
- Pendaftaran merek produk lokal;
- Upaya pengakuan indikasi geografis untuk produk khas daerah.
Menurut Sultan, perlindungan tersebut diperlukan untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk Gorontalo di pasar lokal maupun lebih luas.
Dukungan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Pembinaan diarahkan pada peningkatan kapasitas pelaku ekraf melalui pelatihan, pendampingan hukum, dan akses informasi tentang perlindungan hak. Sultan menekankan bahwa pembinaan tidak sekadar mendorong produksi karya, tetapi juga mempersiapkan pelaku usaha agar mampu memanfaatkan perlindungan hukum untuk memperbesar pasar dan nilai jual produk.
Kerja sama ini juga dimaknai sebagai upaya bersama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung komersialisasi hasil kreativitas tanpa mengabaikan aspek pelestarian budaya. Dengan terjaminnya hak atas karya, produk lokal diharapkan memperoleh posisi tawar lebih kuat serta potensi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Pelayanan Hukum yang Mendekat ke Masyarakat
Kegiatan pameran UMKM dan layanan publik yang digelar berbarengan dengan peringatan Hari Pengayoman menjadi wadah praktis untuk mempertemukan pelaku usaha dengan penyelenggara layanan hukum. Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, termasuk fasilitas pendaftaran hak yang dimaksudkan untuk mendorong legalitas usaha.
| Bidang | Contoh Layanan |
|---|---|
| Kekayaan Intelektual | Pendaftaran hak cipta, merek, indikasi geografis |
| Pembinaan Ekraf | Pelatihan, pendampingan usaha, edukasi pemasaran |
Langkah-langkah teknis dan program lanjutan belum dirinci, namun pengumuman kolaborasi ini membuka peluang bagi pelaku UMKM dan pelaku ekraf untuk memanfaatkan layanan perlindungan dan pembinaan secara lebih sistematis.
Dampak Lokal dan Implikasi Ekonomi
Perlindungan kekayaan intelektual berpotensi menambah nilai ekonomi produk lokal seperti kerajinan, kuliner khas, dan karya seni. Dengan mekanisme pendaftaran yang jelas, pelaku usaha bisa mendapat kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka akses ke pasar yang lebih luas. Sementara pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi, inovasi, dan profesionalisme pelaku ekraf di Gorontalo.
Ke depan, kolaborasi ini perlu diikuti dengan sosialisasi intensif dan mekanisme layanan yang mudah dijangkau, terutama bagi pelaku usaha di daerah pinggiran. Pencapaian tujuan bersama—melindungi budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif—bergantung pada implementasi program yang konkret dan terukur.
Pelaporan oleh Disparekrafpora dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat akan menjadi indikator penting untuk menilai seberapa jauh kerja sama ini memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat Gorontalo.