Kriminal Ambon Maluku (MA)

Pertamina Dukung Polda Maluku Usut Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di Ambon

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan Ditkrimsus Polda Maluku terkait dugaan penyalahgunaan Pertalite di Kota Ambon dan melakukan pengecekan internal terhadap transaksi serta CCTV di dua SPBU.

Pertamina Dukung Polda Maluku Usut Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di Ambon
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Ambon — PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ambon. Pernyataan itu disampaikan oleh Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum

Ispiani mengatakan Pertamina menghormati seluruh proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan siap berkoordinasi dengan kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian penting untuk memastikan penyaluran Pertalite tepat sasaran sesuai ketentuan.

"Kami mendukung dan mengapresiasi penindakan atas penyalahgunaan Pertalite di kota Ambon oleh Ditkrimsus Polda Maluku, agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak,"

Selain memberikan dukungan publik, Pertamina Patra Niaga juga melakukan langkah internal berupa pengecekan terhadap transaksi dan rekaman CCTV di dua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon yang disebut sebagai lokasi dugaan penyalahgunaan penyaluran Pertalite.

Langkah administratif dan pembinaan

Ispiani menegaskan bahwa apabila pemeriksaan internal menemukan adanya transaksi yang tidak sesuai aturan, Pertamina akan memberikan pembinaan kepada SPBU terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku.

Dalam penjelasan resmi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyebutkan data penindakan administratif sepanjang tahun 2026 yang mencakup upaya pemblokiran dan penghentian pasokan di beberapa SPBU.

Jenis Tindakan Jumlah
Nomor polisi kendaraan diblokir (diduga penyalahgunaan) 60
SPBU penjual Pertalite di Kota Ambon 7
SPBU diberi pembinaan penghentian suplai selama satu bulan 4

Dampak dan kepentingan publik

BBM bersubsidi seperti Pertalite diperuntukkan bagi pengguna yang memenuhi kriteria agar anggaran subsidi tepat guna dan masyarakat berpenghasilan rendah mendapat manfaatnya. Penyalahgunaan subsidi mengurangi efektivitas kebijakan dan berpotensi menimbulkan kelangkaan bagi konsumen yang seharusnya berhak.

Pemeriksaan oleh aparat kepolisian dan langkah internal Pertamina menjadi langkah preventif sekaligus penindakan terhadap praktik yang merugikan publik. Bagi konsumen, pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan bahan bakar pada titik-titik yang benar-benar membutuhkan.

Anjuran bagi masyarakat dan SPBU

Meski penyelidikan masih berlangsung, ada beberapa hal praktis yang bisa menjadi rujukan bagi pihak terkait dan masyarakat:

  • SPBU memastikan kepatuhan prosedur penjualan BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
  • Masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan atau praktik yang mencurigakan kepada pihak berwenang atau Pertamina.
  • Pemilik kendaraan mematuhi peraturan yang mengatur penggunaan BBM bersubsidi untuk menghindari pemblokiran.

Ispiani menegaskan kembali kesiapan Pertamina Patra Niaga untuk menghormati proses hukum dan terus bekerja sama dengan Polda Maluku agar penyaluran Pertalite berjalan sesuai peruntukan. Hingga saat ini Pertamina masih melakukan verifikasi data transaksi dan rekaman CCTV di dua SPBU yang menjadi fokus temuan awal.

Pemeriksaan lanjutan oleh Ditkrimsus Polda Maluku akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab bila bukti mendukung adanya pelanggaran. Sementara itu, Pertamina tetap melanjutkan tindakan administratif sesuai hasil pengecekan internal.

Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik di Ambon mengingat implikasinya terhadap akses BBM subsidi dan upaya penegakan aturan distribusi energi yang adil.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

MAMaluku

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Maluku, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik