Penemuan dan respons awal di lokasi
PENEMUAN mayat bayi perempuan mengguncang kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 20.30 Wita. Jasad bayi itu diketahui ditemukan oleh seorang pemulung berinisial Af (17) ketika sedang memilah tumpukan sampah yang baru diturunkan dari armada sampah bernomor lambung 25, yang berasal dari Kelurahan Pengawu.
Kesaksian saksi dan tindakan petugas
Menurut keterangan yang diterima kepolisian, Af menemukan sebuah tas di antara sampah. Saat tas itu dibuka, ia terkejut karena mendapati isi tas berupa jasad bayi berjenis kelamin perempuan. Af segera berteriak sehingga saksi lain di lokasi turut melihat kondisi jenazah.
“Setelah tas dibuka, saksi melihat isi tas tersebut berupa mayat bayi berjenis kelamin perempuan,”
pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Mantikulore Iptu Andi Rampewali berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan polisi.
- Penemu pertama: Af (17), pemulung.
- Pengawas armada sampah yang mendengar teriakan: Dirman (56).
- Sopir yang melapor ke Bhabinkamtibmas: Arlin (40).
- Armada sampah nomor lambung: 25 (asal: Kelurahan Pengawu).
Proses penanganan jenazah dan penyelidikan
Setelah menerima laporan, sekitar pukul 21.00 Wita Kapolsek Mantikulore bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tiba di lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan. Petugas melakukan olah awal di titik penemuan sebelum membawa jenazah ke fasilitas medis.
Pada sekitar pukul 21.25 Wita, petugas membawa jasad bayi ke RS Bhayangkara Palu untuk pemeriksaan lanjut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang yang membuang bayi serta motif tindakan tersebut.
Dampak lokal dan imbauan
Peristiwa ini berimplikasi langsung terhadap keselamatan dan kondisi psikologis pekerja TPA, pemulung, serta masyarakat di sekitar Kawatuna. Penemuan mayat di tempat pembuangan sampah menimbulkan kekhawatiran akan praktik pembuangan bayi secara sembunyi-sembunyi yang berpotensi berulang bila tidak ada upaya pencegahan dan penegakan hukum.
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| 20.30 Wita | Af menemukan tas berisi mayat bayi |
| 21.00 Wita | Kapolsek dan personel SPKT tiba di lokasi |
| 21.25 Wita | Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Palu |
Kepolisian setempat diminta untuk mempercepat identifikasi pelaku pembuangan dan menjelaskan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah. Selain itu, aparat terkait diharapkan meningkatkan patroli dan edukasi di fasilitas pembuangan sampah serta menyiapkan jalur pelaporan cepat apabila ada indikasi bayi dibuang atau ditemui dalam kondisi hidup.
Penutup: Langkah selanjutnya
Saat ini status kasus masih dalam penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi penemuan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian serta kemungkinan identifikasi identitas bayi. Masyarakat diimbau tetap tenang, menyerahkan proses hukum kepada aparat, dan menginformasikan kepada pihak berwenang jika mengetahui hal relevan terkait peristiwa tersebut.