Penugasan baru dan langkah awal koordinasi
Palu — Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat peranannya dalam pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai (WS) Parigi–Poso, Sulawesi Tengah, setelah adanya perluasan area kerja berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026. Penugasan ini menjadi momentum bagi perusahaan BUMN pengelola air tersebut untuk menata kembali upaya konservasi, pemanfaatan, dan pengendalian risiko terkait sumber daya air di wilayah tersebut.
Fokus pengelolaan dan mekanisme kerja
Sesuai tahap awal penempatan tugas, PJT I telah melaksanakan sosialisasi keputusan presiden pada 2 Juli 2026 bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan itu dimanfaatkan untuk mengomunikasikan peran PJT I serta menyelaraskan pemahaman antara pengguna air, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai tata kelola sumber daya air di WS Parigi–Poso.
PJT I menegaskan komitmen pengelolaan yang bersifat profesional dan berkelanjutan. Kepala Divisi Jasa ASA WS Parigi–Poso Perum Jasa Tirta I, Ariet Setiawan, menyatakan kesiapan institusi untuk menjalankan amanah dan menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak.
“Kami siap menjalankan amanah pengelolaan sumber daya air di WS Parigi–Poso. Tahapan awal yang kami lakukan adalah membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga pengelolaan sumber daya air ke depan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,”
Lima pilar pengelolaan yang menjadi rujukan
PJT I menyatakan akan merujuk pada lima pilar utama sebagai landasan kebijakan dan operasional di WS Parigi–Poso. Kelima pilar tersebut meliputi:
- Konservasi sumber daya air untuk menjaga ketersediaan jangka panjang.
- Pendayagunaan sumber daya air guna memastikan manfaat bagi berbagai sektor pengguna.
- Pengendalian daya rusak air terhadap ancaman banjir dan erosi.
- Sistem informasi sumber daya air untuk mendukung perencanaan dan pemantauan berbasis data.
- Pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan berbasis lokal.
Dukungan operasional dan pemeliharaan
Selain aspek kebijakan, PJT I juga menegaskan komitmen dukungan terhadap operasi serta pemeliharaan sarana dan prasarana sumber daya air. Langkah ini bertujuan menjamin fungsi infrastruktur air tetap optimal, khususnya di tengah tantangan perubahan iklim dan tekanan pemanfaatan air yang meningkat.
Koordinasi antarlembaga dan pemangku kepentingan
Ariet menjelaskan setiap wilayah sungai memiliki karakteristik dan kendala berbeda sehingga pengelolaan harus disesuaikan secara spesifik. Untuk itu, PJT I akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, pemerintah daerah, pengguna air, serta komunitas lokal.
| Aspek | Tujuan |
|---|---|
| Konservasi | Menjaga ketersediaan dan kualitas sumber air |
| Pendayagunaan | Optimalisasi manfaat untuk irigasi, industri, dan rumah tangga |
| Pengendalian daya rusak | Mitigasi banjir dan erosi |
Dampak lokal dan tantangan yang perlu diantisipasi
Bagi masyarakat di daerah aliran sungai Parigi–Poso, perubahan pola pengelolaan dapat berimplikasi pada ketersediaan air untuk pertanian, pengendalian banjir, serta akses air bersih. Keberhasilan program akan bergantung pada keterlibatan aktif warga, data hidrologi yang akurat, serta kapasitas institusi lokal dalam menjalankan operasi dan pemeliharaan.
Upaya integrasi sistem informasi sumber daya air diharapkan meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, misalnya dalam penjadwalan pelepasan air untuk irigasi dan peringatan dini terhadap potensi banjir.
Langkah ke depan
PJT I berencana melanjutkan dialog dan sinergi secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan sambil menyiapkan rencana teknis yang sesuai kondisi wilayah. Implementasi lima pilar yang komprehensif serta penyediaan dukungan operasional menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan air yang adaptif terhadap kebutuhan dan ancaman lingkungan di WS Parigi–Poso.