Inisiatif kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan
LUWUK — Universitas Muhammadiyah Luwuk (Unismuh Luwuk) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk, Suma K. Saleh, S.Pd.I., M.Pd., serta Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, A.Md.IP., S.H., M.H.
Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan melalui beberapa pendekatan, antara lain pendidikan, penguatan nilai keagamaan dan kemuhammadiyahan, pengembangan kapasitas, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Kedua pihak menegaskan tujuan kerja sama adalah menghadirkan manfaat nyata perguruan tinggi bagi masyarakat, termasuk bagi warga binaan di Lapas.
Tujuan dan harapan dari pihak universitas
Wakil Rektor IV Unismuh Luwuk, Suma K. Saleh, menyatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari peran perguruan tinggi yang memperluas fungsi pendidikan di luar lingkungan kampus. Menurut Suma, pendekatan pendidikan dan nilai keagamaan dapat menjadi alat untuk membangun karakter serta meningkatkan motivasi warga binaan agar berkenan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
"Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Muhammadiyah Luwuk untuk hadir memberikan kontribusi melalui pendidikan, nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta pengembangan sumber daya manusia. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dan menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan,"
Pernyataan tersebut menggambarkan orientasi Unismuh Luwuk pada pendekatan yang menggabungkan aspek akademik dan nilai keagamaan sebagai bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan.
Respon dan harapan pihak Lapas
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyambut baik inisiatif kerja sama. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi dapat memperkuat program pembinaan yang selama ini dijalankan di Lapas, dan diharapkan bukan sekadar penandatanganan dokumen tetapi berwujud program konkret yang memberikan dampak langsung bagi warga binaan.
- Fokus kerja sama: pendidikan, keagamaan, pengembangan kapasitas, kegiatan sosial kemasyarakatan.
- Sasaran utama: meningkatkan pembinaan dan mempersiapkan warga binaan untuk reintegrasi sosial.
- Harapan: implementasi program yang berkelanjutan dan berdampak nyata, bukan hanya formalitas administratif.
Potensi langkah implementasi
Meskipun pembahasan masih pada tahap perencanaan PKS, beberapa bentuk kegiatan yang potensial berdasarkan bahasan kedua pihak meliputi:
| Bidang | Bentuk Kegiatan (potensial) |
|---|---|
| Pendidikan | Pemberian pelatihan keterampilan, pendampingan belajar, atau kurikulum nonformal |
| Keagamaan | Pembinaan nilai keislaman dan kemuhammadiyahan sebagai pembentuk karakter |
| Pengembangan kapasitas | Workshop, pelatihan vokasional, dan pendampingan usaha pasca pembebasan |
| Sosial kemasyarakatan | Kegiatan pengabdian masyarakat bersama untuk mempermudah reintegrasi |
Perencanaan program seperti itu, bila direalisasikan, berpotensi mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan melalui peningkatan kompetensi dan pembentukan sikap yang lebih siap kembali ke masyarakat.
Implikasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan di Luwuk
Bagi masyarakat Luwuk, kerja sama antara perguruan tinggi dan Lapas membuka peluang agar upaya pembinaan menjadi lebih terstruktur dan berbasis keilmuan. Bagi Unismuh Luwuk, keterlibatan dalam pembinaan warga binaan merupakan perluasan peran perguruan tinggi dalam pengabdian masyarakat. Kedua pihak menekankan pentingnya komitmen bersama agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada dokumen, melainkan diikuti pelaksanaan program yang terukur.
Pihak universitas dan Lapas sepakat melanjutkan pembahasan untuk merumuskan bentuk PKS yang jelas serta mekanisme implementasi program. Langkah-langkah selanjutnya akan menentukan sejauh mana inisiatif ini mampu menghasilkan dampak nyata bagi warga binaan dan lingkungan sosial di Luwuk.