Pemerintah Kota Palu mengambil langkah mempererat koordinasi antarperangkat daerah untuk mengendalikan inflasi daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah ini dilakukan menyusul partisipasi Wakil Wali Kota Palu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin, 7 September 2026.
Koordinasi lintas perangkat daerah
Rapat yang diikuti dari ruang kerja Wakil Wali Kota tersebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan kota, antara lain:
- Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Pengadilan Negeri Palu
- perangkat daerah terkait lainnya
Menurut siaran pers yang dirilis oleh pemerintah daerah, langkah penguatan koordinasi dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan memastikan keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat di tingkat kota.
Penekanan kebijakan pusat: kolaborasi dan data
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri menyampaikan beberapa poin penting terkait pengendalian inflasi. Ia menekankan perlunya kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan dapat berjalan efektif dan menghasilkan dampak ekonomi yang luas.
“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dicapai oleh pemerintah pusat saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran, konsisten, dan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, penggunaan data dinilai krusial dalam merancang kebijakan pengendalian inflasi. Badan Pusat Statistik disebutkan memiliki peran strategis menyediakan data berbasis bukti dan mengukur dampak kebijakan yang diterapkan.
Faktor pemicu inflasi yang dibahas
Rapat koordinasi juga membahas sejumlah faktor yang berpotensi mendorong kenaikan inflasi. Faktor-faktor ini menjadi fokus pemantauan dan penanganan oleh TPID dan OPD terkait di tingkat daerah.
| Faktor | Uraian singkat |
|---|---|
| Jumlah uang beredar | Kenaikan likuiditas yang dapat mendorong tekanan permintaan |
| Penurunan suku bunga | Dinamika moneter yang berpotensi meningkatkan konsumsi |
| Keterbatasan pasokan | Gangguan produksi atau distribusi yang memengaruhi ketersediaan barang |
| Gangguan distribusi | Masalah logistik yang menyebabkan naiknya harga barang |
| Kenaikan biaya produksi pertanian | Contoh: peningkatan harga pupuk bersubsidi yang memengaruhi biaya petani |
Pembahasan faktor-faktor tersebut dimaksudkan untuk membantu TPID merancang langkah-langkah penanggulangan yang bersifat preventif maupun korektif, termasuk intervensi di sektor pangan dan distribusi.
Implikasi bagi masyarakat Palu
Penguatan koordinasi TPID dan perangkat daerah diharapkan dapat memperbaiki respons pemerintah kota terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok dan gangguan rantai pasok yang berpotensi menekan daya beli warga. Langkah-langkah yang kemungkinan menjadi fokus antara lain pemantauan harga dan stok, penguatan rantai distribusi, serta koordinasi kebijakan subsidi atau bantuan yang tepat sasaran.
Pejabat kota menyatakan upaya ini bertujuan menjaga kestabilan ekonomi daerah sekaligus melindungi kelompok rumah tangga berpendapatan rendah yang paling rentan terhadap kenaikan harga. Pemantauan berkelanjutan dan penggunaan data menjadi kunci agar kebijakan yang diambil efektif dan akurat dalam menurunkan tekanan inflasi.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Palu memberi sinyal kesiapan menghadapi gejolak harga yang mungkin muncul, sekaligus menegaskan peran daerah dalam implementasi kebijakan ekonomi nasional.