Luwuk — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk terus mengembangkan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) secara produktif. Pada Kamis, 17 September 2026, Warga Binaan yang mengikuti program asimilasi bersama petugas melaksanakan rangkaian kegiatan pertanian yang difokuskan pada penanaman dalundung serta perawatan tanaman jagung yang telah dikembangkan sebelumnya.
Tujuan pembinaan dan keterampilan
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan program tersebut tidak semata-mata bertujuan memproduksi bahan pangan, melainkan juga sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan. "Kami ingin kegiatan ini terus berkelanjutan, bukan hanya menghasilkan produk pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang memberikan keterampilan dan pengalaman kerja bagi Warga Binaan," ujarnya.
Dengan pengawasan ketat petugas, kegiatan lapangan meliputi penanaman, pembersihan lahan, penggemburan tanah, serta perawatan rutin tanaman. Petugas pengawas lahan SAE, Putu Indra, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan proses pengelolaan lahan berjalan optimal dan aman bagi semua pihak.
"Setiap harinya kami mendampingi dan mengarahkan Warga Binaan, mulai dari penyiapan lahan hingga perawatan tanaman. Kami memastikan proses ini berjalan dengan kedisiplinan tinggi, sehingga Warga Binaan tidak hanya bekerja, tetapi benar-benar menyerap teknik pertanian yang baik dan benar,"
Manfaat bagi Warga Binaan dan pemanfaatan hasil
Salah seorang Warga Binaan berinisial K menyatakan rasa syukur atas kesempatan belajar langsung di lahan SAE. Menurut K, kegiatan ini memberi pengalaman praktis serta melatih kedisiplinan dan tanggung jawab yang diharapkan menjadi modal saat kembali ke masyarakat.
Menurut pernyataan resmi Lapas, hasil pertanian yang diperoleh nantinya akan dimanfaatkan dan dipasarkan melalui beberapa saluran. Upaya pemasaran ini membuka potensi kontribusi terhadap ketahanan pangan lokal serta menambah nilai program pembinaan menjadi kegiatan produktif yang dapat menopang kebutuhan internal Lapas maupun masyarakat di sekitar.
- Lokasi: Lapas Kelas IIB Luwuk, lahan SAE
- Tanggal kegiatan: 17 September 2026
- Kegiatan utama: penanaman dalundung, perawatan jagung, pembersihan lahan, penggemburan tanah
- Pihak terlibat: Warga Binaan asimilasi, petugas Lapas, pengawas lahan
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Komoditas | Dalundung dan jagung |
| Tujuan | Ketahanan pangan, keterampilan kerja, kemandirian |
| Manfaat | Produk pertanian untuk pemanfaatan internal dan pemasaran |
Implikasi lokal dan kelanjutan program
Program ketahanan pangan di lingkungan Lapas memiliki beberapa implikasi bagi masyarakat Luwuk. Pertama, keterampilan yang diperoleh Warga Binaan dapat meningkatkan peluang kerja dan keterlibatan ekonomi ketika mereka kembali ke komunitas. Kedua, pemanfaatan hasil produksi dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan Lapas dan, bila dipasarkan, menambah pasokan komoditas lokal.
Pendekatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Luwuk juga mencerminkan upaya rehabilitatif yang mengedepankan pendidikan vokasional sebagai bagian dari pemidanaan. Langkah ini sejalan dengan praktik pembinaan yang memadukan aspek keamanan dengan pemberdayaan demi mengurangi risiko residivisme melalui bekal keterampilan praktis.
Untuk keberlanjutan, pihak Lapas perlu memastikan kesinambungan pendampingan teknis, akses kepada pasar bagi hasil produksi, serta evaluasi berkala terhadap capaian pembelajaran Warga Binaan. Sinergi dengan pemangku kepentingan lokal, seperti dinas pertanian dan pelaku usaha, akan memperkuat dampak program bagi kemandirian ekonomi mantan Warga Binaan dan ketahanan pangan wilayah.
Pelaksanaan kegiatan di lahan SAE Lapas Luwuk menjadi contoh praktik pembinaan produktif yang dapat diikuti oleh lembaga pemasyarakatan lain di daerah, apabila didukung dengan pengelolaan yang baik dan rencana pemasaran yang jelas.