Tekanan Anggaran dan Harapan Alih Pembayaran
Pemerintah Kota Mataram mengajukan harapan agar skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil alih oleh pemerintah pusat. Langkah ini dimaksudkan untuk menekan beban belanja pegawai yang saat ini menyentuh 42 persen dari total anggaran daerah, melampaui batas ideal yang dianjurkan sebesar 30 persen.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, tingginya porsi belanja pegawai dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan beban penggajian PPPK. Alwan menyatakan pemotongan TKD menyebabkan sejumlah program belanja barang dan jasa untuk masyarakat harus ditunda.
"Kalau kami berharap semuanya bisa ditanggung pusat. Harapan kami sih itu supaya daerah juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk kemasyarakatan,"
Dampak pada Ketersediaan Anggaran Publik
Pemkot Mataram menilai pengambilalihan penggajian PPPK oleh pemerintah pusat penting agar alokasi belanja modal dan pembangunan fasilitas publik tidak terus tergerus oleh beban rutin gaji. Saat ini, keputusan fiskal itu berimplikasi pada prioritas penganggaran yang harus mengutamakan kebutuhan mendesak dan menunda program lain.
- Persentase belanja pegawai: 42% dari total anggaran daerah (melebihi ideal 30%).
- Konsekuensi: penundaan program belanja barang/jasa untuk masyarakat.
- Harapan Pemkot: pengambilan alih anggaran gaji mencakup seluruh formasi PPPK, termasuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis.
Ruang Lingkup Formasi PPPK di Mataram
Pemkot juga menyebutkan keberadaan formasi PPPK yang besar di sektor pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, yang disebut bernama Yusuf dalam pernyataan sebelumnya, telah menyampaikan harapan agar dukungan pusat mencakup penggajian guru PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.
| Keterangan | Angka |
|---|---|
| Porsi belanja pegawai terhadap APBD | 42% |
| Batas ideal porsi belanja pegawai | 30% |
| Jumlah guru PPPK penuh waktu (dilaporkan) | 2.000 |
| Jumlah guru PPPK paruh waktu (dilaporkan) | 500 |
Prioritas Anggaran dan Sikap Pemkot
Meski menyoroti tekanan anggaran, Pemkot Mataram menegaskan kondisi fiskal daerah masih dikategorikan sehat dan terkendali. Namun kepala daerah memilih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan mendesak sembari menunggu kebijakan pusat yang lebih jelas mengenai penggajian PPPK.
Alwan berharap pengambilalihan anggaran gaji oleh pemerintah pusat tidak hanya berlaku untuk formasi tertentu, melainkan mencakup seluruh formasi PPPK, baik tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, maupun tenaga teknis yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Pemkot menyatakan akan menunggu regulasi pusat dan berharap ada kebijakan yang berpihak kepada daerah.
Implikasi Jangka Menengah
Jika permintaan pengalihan penggajian PPPK dikabulkan pemerintah pusat, implikasinya bagi Mataram antara lain:
- Ruang fiskal daerah bertambah untuk belanja modal dan pelayanan publik.
- Proyek dan program yang sempat ditunda dapat dilanjutkan atau dipercepat.
- Pemkot tetap harus menyesuaikan perencanaan anggaran jangka menengah agar tidak terjadi ketergantungan semata pada subsidi pusat.
Pemkot Mataram kini menunggu langkah kebijakan dari pemerintah pusat dan berharap adanya kepastian regulasi yang memuat mekanisme penganggaran serta ruang lingkup formasi PPPK yang akan ditangani pusat. Keputusan tersebut akan menjadi faktor penentu penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang serta prioritas pembangunan pelayanan publik di Mataram.