Polewali Mandar — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memperkuat upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui kegiatan yang melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri Wilayah Sulawesi Barat. Forum itu digelar dalam Dialog Kinerja Pemerintah Daerah pada Senin, 10 Agustus 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Polman.
Tujuan dan peserta kegiatan
Kegiatan dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Polman, Andi Mahadiana Djabbar, dan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polman, Asliah Rahim. Selain itu, hadir pula staf ahli bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian Setda Polman, serta sejumlah undangan lainnya yang berkaitan dengan penanganan potensi ancaman IRET.
Materi dari Densus 88 dan fokus pencegahan
Kasatgas Densus 88 Antiteror Mabes Polri Wilayah Sulawesi Barat, AKBP Soffan Ansyari, bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait pencegahan radikalisme serta kekerasan terhadap anak. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya penguatan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap tanda awal berkembangnya paham berbahaya serta langkah-langkah mitigasi yang dapat diambil di tingkat lokal.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berterima kasih kepada Kasatgas Densus 88 atas kesediaan serta kolaborasinya bersama Pemkab Polman,"
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Asisten I, Andi Mahadiana, sebagai bentuk apresiasi terhadap keterlibatan Densus 88 dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah.
Perlunya kolaborasi lintas sektor
Dalam sambutannya, Andi Mahadiana menyoroti bahwa kerja sama lintas sektor menjadi hal krusial untuk membangun sistem deteksi dini sekaligus mencegah penyebaran paham yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara Pemkab Polman dan Densus 88 dapat memperkuat kemampuan aparatur daerah dalam mengenali potensi ancaman sejak awal.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Polman, Asliah Rahim, menyatakan bahwa kerja sama dengan Densus 88 telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu strategi penting pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah Polman.
Implikasi bagi penanganan IRET di daerah
Dialog kinerja ini tidak hanya bersifat sosialisasi, melainkan juga upaya memperkuat jaringan koordinasi antar perangkat daerah yang berperan dalam pencegahan. Penguatan kapasitas aparatur dinilai dapat meningkatkan efektivitas deteksi dini sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
- Peserta utama: aparat pemerintah daerah (asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah)
- Narasumber: Kasatgas Densus 88 Antiteror Wilayah Sulbar, AKBP Soffan Ansyari
- Fokus materi: pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak
Rekomendasi praktis bagi pemerintah daerah
Berdasarkan materi yang disampaikan, beberapa langkah praktis yang relevan bagi Pemkab Polman dan daerah lain meliputi peningkatan pelatihan bagi aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan, pembangunan mekanisme pelaporan dan rujukan kasus dini, serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga sosial yang menangani anak dan keluarga. Pendekatan multisektoral diperlukan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan protektif, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.
Dialog antara Pemkab Polman dan Densus 88 menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memperkuat kewaspadaan di tingkat lokal. Keberlanjutan kolaborasi serta penerapan rekomendasi teknis akan menjadi penentu efektivitas pencegahan IRET di wilayah ini.