Komitmen anggaran untuk menutup kesenjangan
Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan perlunya pemerataan pembangunan di Kota Medan dengan tidak hanya berkonsentrasi pada kawasan tengah. Dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling yang digelar di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026), Rico menyampaikan komitmen untuk mengalokasikan 35 persen dari anggaran pada tahun 2027 untuk pembangunan kawasan Medan bagian utara.
Penegasan itu disampaikan saat wali kota menyerap aspirasi warga yang mengeluhkan berbagai persoalan, antara lain rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas pendidikan, bantuan sosial, tempat ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU). Turut hadir pada kegiatan tersebut Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
"Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,"
Tindak lanjut dan verifikasi kebutuhan warga
Rico menyatakan pihaknya telah mengonfirmasi rencana alokasi tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar postur anggaran nantinya sesuai dengan target pemerataan. Ia juga meminta camat dan lurah yang hadir untuk tampil di depan warga, memperkuat koordinasi, serta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.
Salah satu keluhan yang mendapat perhatian langsung adalah kondisi rumah seorang warga bernama Rubiyati, yang disebut rusak berat, berbahan semi-permanen dan mengalami kebocoran. Wali kota memerintahkan jajaran kecamatan melakukan peninjauan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar dibangun kembali.
Permasalahan prioritas yang diangkat warga
- Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) — pengajuan usulan perbaikan atau pembangunan kembali
- Drainase dan banjir — kebutuhan perbaikan infrastruktur drainase
- Fasilitas pendidikan dan kesehatan — peningkatan mutu dan ketersediaan layanan
- Bantuan sosial — pendataan ulang penerima bantuan khususnya lanjut usia
- Fasilitas ibadah dan TPU — dukungan renovasi dan alokasi lahan
Pemkot Medan berjanji menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut melalui mekanisme perangkat daerah terkait. Untuk kasus RTLH, proses mulai dari verifikasi lapangan sampai pengusulan ke program dinyatakan sebagai langkah yang akan ditempuh.
Implikasi anggaran dan pengawasan publik
Pernyataan komitmen alokasi 35 persen menempatkan fokus fiskal kota pada pemulihan kawasan utara. Jika diaktualkan, langkah itu berpotensi mengubah prioritas proyek infrastruktur dan program sosial di APBD 2027. Namun pelaksanaan alokasi semacam ini akan membutuhkan beberapa langkah teknis:
- Penyesuaian postur anggaran oleh Bappeda sesuai usulan wali kota.
- Persetujuan dan pembahasan bersama DPRD sebagai bagian dari proses penganggaran.
- Pengawalan pelaksanaan oleh camat, lurah, serta alat kontrol publik untuk memastikan realisasi di lapangan.
Pj. Sekda dan pimpinan perangkat daerah yang hadir diharapkan menjadi penghubung antara aspirasi warga dan penyusunan program teknis. Warga Medan utara kini menanti bukti konkret, bukan sekadar janji, agar keluhan lama seperti banjir, jalan rusak, dan rumah tidak layak huni dapat teratasi.
| Isu | Tindakan yang Dijanjikan |
|---|---|
| RTLH | Peninjauan lapangan dan pengusulan program RTLH jika memang tidak layak huni |
| Drainase/Banjir | Penganggaran perbaikan infrastruktur drainase pada alokasi untuk Medan Utara |
| Bansos | Instruksi pendataan ulang kepada Dinas Sosial untuk lansia yang belum tercover |
Warga di Medan bagian utara, khususnya di wilayah seperti Marelan dan Belawan yang selama ini kerap menghadapi persoalan banjir rob dan infrastruktur rusak, akan terus mengamati proses legislasi dan realisasi anggaran 2027. Komitmen anggaran tanpa pengawasan kuat rawan menjadi sekadar retorika. Wali kota dan jajaran pemerintahan harus memperlihatkan langkah terukur agar janji pemerataan benar-benar dirasakan di lapangan.
Saya laporkan dari Medan dengan semangat yang blak-blakan: janji besar bagus, tapi warga butuh bukti di rumah mereka, bukan hanya pidato di balai. Pengawasan masyarakat dan media lokal akan krusial agar alokasi 35 persen benar-benar mengalir ke perbaikan yang nyata.