Upaya bersama mengawal persaingan usaha
PAREPARE — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Makassar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Parepare dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan persaingan usaha serta hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pertemuan ini dipimpin oleh Plt. Kepala KPPU Kanwil VI Makassar, Dahliana Tanur, yang datang bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum, Charisma Desta Ardiansyah. Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, serta jajaran kepala dinas terkait yaitu Kepala Dinas Perdagangan, Andi Wisnah, dan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Laode Arwah Rahman.
Fokus pengawasan dan tujuan kebijakan
Dalam pertemuan tersebut, Dahliana menekankan pentingnya kolaborasi antara KPPU dan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa pengawasan bersama diperlukan agar pelaku usaha dapat bersaing secara adil dan sehat. Menurutnya, tiga aspek menjadi landasan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan: keadilan, efisiensi, dan kompetisi.
"Kami ingin membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, khususnya dalam sisi pengawasan secara bersama-sama, sehingga kondisi perekonomian di Kota Parepare dapat berjalan secara adil, efisien, dan kompetitif, serta pelaku usaha dapat bersaing secara fair,"
Pernyataan tersebut menegaskan tujuan KPPU untuk mendorong iklim usaha yang memberikan peluang berkembang bagi seluruh pelaku usaha sesuai kapasitas dan skala ekonominya.
Peran KPPU dalam pengendalian harga dan pasokan
KPPU Kanwil VI Makassar memiliki wilayah kerja yang luas, membawahi 14 provinsi mencakup wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Dalam tugasnya, KPPU aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal stabilitas harga dan pasokan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting).
Salah satu peran strategis KPPU adalah keterlibatan dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Melalui posisi itu, KPPU membantu memetakan indikasi persaingan usaha tidak sehat yang dapat memicu lonjakan harga pangan, sehingga intervensi pasar yang dilakukan pemerintah daerah menjadi lebih tepat sasaran.
Manfaat sinergi bagi Parepare
Pemkot Parepare menyambut baik kunjungan ini. Kota Parepare memiliki posisi strategis sebagai pusat perlintasan logistik di Sulawesi Selatan dan mengandalkan sektor perdagangan serta jasa sebagai sektor unggulan. Penguatan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan dipandang mampu:
- meningkatkan transparansi dan keterbukaan pasar;
- mencegah praktik yang merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil;
- mendukung stabilitas harga komoditas penting bagi masyarakat.
Pesan untuk pelaku usaha dan pemerintah daerah
Dalam konteks Parepare, sinergi ini memiliki implikasi langsung terhadap ekosistem usaha lokal. Pengawasan yang lebih terkoordinasi dapat membantu memastikan bahwa hubungan kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM berjalan adil serta mendukung pengembangan UMKM sebagai pelaku ekonomi lokal.
Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, diharapkan terus menjalin komunikasi teknis dengan KPPU untuk memastikan pengawasan pasar berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika harga serta pasokan barang kebutuhan pokok.
| Aspek | Poin Utama |
|---|---|
| Wilayah Kerja KPPU Kanwil VI | 14 provinsi (Sulawesi, Maluku, Papua) |
| Fokus | Pengawasan persaingan usaha, kemitraan, stabilitas Bapokting |
| Peran strategis | Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) |
Dengan langkah koordinatif ini, Parepare menegaskan komitmen untuk membangun iklim usaha yang kondusif. Penguatan pengawasan dan kemitraan antara pemangku kepentingan diharapkan tidak hanya menstabilkan harga dan pasokan tetapi juga membuka ruang bagi pertumbuhan usaha lokal yang lebih merata.
Andi Wahyuni, Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan