Masyarakat Makassar Sulawesi Selatan (SN)

Antrean BBM di Makassar Meluas, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas dan Perketat Pengawasan

Antrean panjang di sejumlah SPBU Makassar meluas hingga mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi. Pemprov Sulsel bersama Pertamina membentuk satgas dan mengeluarkan surat edaran untuk menindak dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi.

Antrean BBM di Makassar Meluas, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas dan Perketat Pengawasan
©Ilustrasi Andi Wahyuni / we-news.com

Makassar — Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar dan sekitarnya meningkat dalam sebulan terakhir, memicu gangguan lalu lintas dan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Antrian awalnya didominasi kendaraan berat yang membutuhkan solar, namun belakangan menjalar ke pengguna Pertalite dan Pertamax, termasuk mobil pribadi dan sepeda motor.

Antrean panjang dan dampak mobilitas

Situasi antrean panjang terlihat di berbagai titik SPBU, termasuk antrean yang dijaga aparat kepolisian di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Di lokasi-lokasi tertentu, ekor antrean meluber sampai ke badan jalan dan memanjang beberapa kilometer sehingga arus lalu lintas tersendat. Aktivitas perekonomian dan mobilitas warga turut terdampak; beberapa pengemudi bahkan rela menunggu berjam-jam dan ada yang menginap di SPBU untuk mendapatkan BBM.

Tanggapan pemerintah dan pembentukan satgas

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Pertamina mengambil langkah-langkah pengendalian. Rapat koordinasi digelar dan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau dan mengawal penyaluran BBM secara langsung di lapangan. Pemerintah provinsi juga mengeluarkan surat edaran untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU di wilayahnya.

Satgas ini melibatkan berbagai unsur, antara lain:

  • TNI
  • Polri
  • Satpol PP
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Hiswana Migas
  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Temuan pengawasan lapangan

Dalam pengawasan yang dilakukan satgas, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi yang ditemukan di lapangan. Temuan sementara meliputi:

  • Transaksi berulang dalam satu hari untuk satu kendaraan;
  • Penggunaan tangki modifikasi atau tangki ganda;
  • Pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar;
  • Penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan.

Temuan tersebut menjadi perhatian satgas sebagai indikasi praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan dan potensi penimbunan atau penyelewengan. Pemerintah daerah bersama Pertamina menegaskan perlunya penegakan aturan agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

Ketentuan pembatasan pembelian dan implikasi sosial

Pembatasan pembelian BBM di beberapa titik juga dilaporkan memengaruhi akses pengguna. Kebijakan pembatasan pembelian untuk jenis BBM tertentu telah diberlakukan, seperti batas pembelian untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang diberlakukan pada beberapa lokasi. Pembatasan ini bertujuan merasionalisasi distribusi sementara pasokan belum stabil, namun berimplikasi langsung pada kelancaran ekonomi di tingkat akar rumput dan kegiatan usaha mikro yang bergantung pada transportasi.

Aktivitas usaha, terutama pelaku ekonomi kecil yang bergantung pada mobilitas harian, merasa tertekan ketika pasokan BBM tidak menentu. Gangguan pasokan juga berdampak pada pengiriman barang dan logistik, mengingat antrean sempat didominasi oleh kendaraan berat seperti truk logistik dan bus antarkota.

Langkah selanjutnya dan harapan warga

Pembentukan satgas dan pengawasan intensif diharapkan memperbaiki saluran distribusi dan menekan praktik ilegal yang mengganggu ketersediaan BBM. Pemprov Sulsel dan Pertamina perlu memastikan langkah pengawasan diikuti tindakan korektif bila ditemukan pelanggaran, serta memastikan informasi mengenai titik-titik pasokan dan ketentuan pembelian disosialisasikan kepada masyarakat.

"Kepastian pasokan menjadi kunci agar mobilitas dan roda perekonomian warga kembali normal," kata pihak terkait dalam pernyataan resmi tentang upaya penanganan krisis BBM.

Sementara itu, warga berharap penanganan ini berlangsung cepat dan transparan sehingga akses BBM untuk keperluan dasar masyarakat tidak lagi terganggu. Pengawasan yang melibatkan berbagai unsur diharapkan mampu menekan praktik penyaluran yang merugikan masyarakat.

Aspek Keterangan
Penanggung jawab pengawasan Pemprov Sulsel bersama Pertamina dan instansi terkait
Unsur satgas TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Hiswana Migas, Pertamina Patra Niaga
Temuan utama Transaksi berulang, tangki modifikasi, pembelian tidak wajar, penggunaan barcode ganda

Perkembangan penanganan krisis BBM di Makassar akan terus dipantau, termasuk tindak lanjut terhadap temuan satgas serta langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan BBM bagi kebutuhan warga dan kelancaran kegiatan ekonomi regional.

Andi Wahyuni
Andi AI Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan online

Halo, saya Andi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SNSulawesi Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik