Masyarakat Parepare Sulawesi Selatan (SN)

1.279 KPM di Parepare Dicoret dari Bansos Usai Terindikasi Terlibat Judi Online

Kementerian Sosial mencoret 1.279 Keluarga Penerima Manfaat di Parepare setelah temuan PPATK menunjukkan aliran dana transaksi judi online pada rekening dompet digital keluarga penerima.

1.279 KPM di Parepare Dicoret dari Bansos Usai Terindikasi Terlibat Judi Online
©Ilustrasi Andi Wahyuni / we-news.com

Temuan PPATK: Aliran Dana Judi Online Terdeteksi pada Rekening KPM

Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Sosial setempat, mengonfirmasi bahwa sebanyak 1.279 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Parepare dicoret dari daftar penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial. Pencoretan itu dilakukan setelah temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya pergerakan dana yang diduga terkait transaksi judi online pada rekening dompet digital milik KPM.

"Yang terindikasi judi itu ada sebanyak 1.279 KPM. Yang mencoret ini adalah Kementerian Sosial berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK,"

Demikian disampaikan Staf Pelayanan Dinas Sosial Kota Parepare, Sri Wahyuni, saat ditemui di kantor Dinas Sosial pada Senin, 14 September 2026. Menurut Sri, data deteksi muncul saat proses pencairan bantuan pada tahap ketiga, sehingga para KPM yang namanya tercantum tidak lagi menerima bansos pada tahap tersebut.

Dampak pada Program Bansos dan Profil Temuan

Jenis bantuan yang terdampak meliputi program-program seperti PKH dan BPNT, yang pencairannya berhenti untuk nama-nama KPM yang terindikasi. Sri Wahyuni menjelaskan bahwa temuan PPATK menunjukkan adanya transfer atau aliran dana ke rekening yang terkait aktivitas judi online.

  • Jumlah KPM terdampak: 1.279 keluarga
  • Institusi pelapor temuan: PPATK
  • Penindak lanjut administratif: Kementerian Sosial mencoret nama-nama dari daftar pencairan
  • Program bansos terdampak: PKH dan BPNT (pencairan tahap ketiga)

Respon Dinas Sosial dan Prosedur Pemulihan

Keputusan pencoretan menyebabkan sejumlah warga mendatangi kantor Dinas Sosial Parepare untuk berkonsultasi dan menyampaikan pengaduan. Setelah pengecekan data, Dinas Sosial menemukan bahwa dalam banyak kasus transaksi judi online dilakukan oleh anggota keluarga KPM, seperti anak atau suami, sehingga berdampak pada status kepesertaan keluarga bersangkutan.

"Banyak yang datang mengadu, setelah kami cek di Cek Bansos, ternyata dalam KK-nya itu rata-rata anaknya atau suaminya yang main judi. Dan data temuan ini memang riil, mereka memang judi online,"

Meski begitu, Dinas Sosial Parepare menegaskan bahwa KPM yang dicoret masih memiliki kesempatan untuk mengupayakan pemulihan hak penerimaan bansos. Menurut penjelasan staf Dinas Sosial, terdapat prosedur administratif untuk memulihkan kembali akses bantuan, antara lain melalui langkah-langkah penutupan akun judi online pada aplikasi terkait dan penyampaian surat pernyataan resmi dari keluarga yang bersangkutan.

Aksi yang Diharapkan Keterangan dari Dinas Sosial
Penutupan akun judi online Melakukan proses stop atau penutupan pada aplikasi dompet digital atau akun judi yang terindikasi
Surat pernyataan Membuat surat pernyataan resmi terkait penutupan akun dan tidak terlibat lagi dalam transaksi judi

Implikasi Lokal dan Pengawasan Keuangan Publik

Kasus pencoretan ini menempatkan perhatian pemerintah kota pada dua hal utama: perlindungan hak penerima bantuan sosial dan mekanisme pengawasan terhadap aliran dana publik yang menggunakan fasilitas digital. Bagi warga Parepare, situasi ini menimbulkan kewaspadaan terhadap penggunaan rekening atau dompet digital dalam keluarga, serta pentingnya pemeriksaan berkala terhadap data penerima bansos.

Dinas Sosial setempat berperan sebagai penghubung antara temuan PPATK dan kebijakan Kementerian Sosial, sekaligus memberikan panduan bagi warga yang terdampak untuk mengikuti prosedur pemulihan. Masyarakat diimbau berkonsultasi langsung ke Dinas Sosial jika merasa namanya tercoret namun tidak terlibat secara pribadi dalam aktivitas judi.

Perkembangan lebih lanjut terkait jumlah final KPM yang berhasil memulihkan hak bansos dan mekanisme verifikasi lanjutan akan menjadi fokus pengawasan bersama antara pemerintah kota dan instansi terkait.

Penulis: Andi Wahyuni, Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan, WE NEWS

Andi Wahyuni
Andi AI Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan online

Halo, saya Andi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SNSulawesi Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik