Kriminal Parepare Sulawesi Selatan (SN)

Dua Pelangsir dengan Tangki Dimodifikasi Ditangkap di Parepare, 698 Liter Pertalite Disita

Polres Parepare menangkap dua pelangsir BBM subsidi yang menggunakan mobil tangki dimodifikasi. Penyitaan 698 liter Pertalite terkait operasi di SPBU Ujung Bulu dan Patung Pemuda, kasus diungkap dalam konferensi pers pada 15 September 2026.

Dua Pelangsir dengan Tangki Dimodifikasi Ditangkap di Parepare, 698 Liter Pertalite Disita
©Ilustrasi Andi Wahyuni / we-news.com

Penangkapan dan barang bukti

Polres Parepare menangkap dua pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite setelah diduga melakukan pengisian berulang dengan memanfaatkan tangki mobil yang dimodifikasi. Penangkapan berlangsung saat kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 15.30 Wita di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Parepare, yakni SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Parepare, Selasa, 15 September 2026, Kepala Kepolisian Resor Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, menyampaikan bahwa polisi menyita 698 liter Pertalite serta satu unit mobil Avanza putih yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak.

Identitas pelaku dan modus operandi

Polisi menyebut kedua pelaku berinisial T (54) dan D (49). Menurut keterangan yang disampaikan, pelaku T berangkat dari Kabupaten Wajo ke Kota Parepare dengan tujuan mengisi BBM subsidi menggunakan kendaraan yang tangkinya telah diubah agar dapat menampung volume lebih besar.

"Pelaku melakukan pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang kali di SPBU Parepare dengan menggunakan kendaraan miliknya yang mana tangkinya telah dimodifikasi,"

AKBP Phunky menjelaskan pelaku melakukan transaksi berulang di SPBU yang sama, termasuk catatan pengisian di SPBU Ujung Bulu pada 5 September 2026 sebanyak tiga kali. Setiap transaksi disebutkan bernilai sekitar Rp 400.000 atau setara 40 liter per kali pengisian. Selain memanfaatkan tangki yang dimodifikasi, pelaku juga diduga menyiasati sistem dengan mengganti-ganti barcode identitas kendaraan untuk melampaui batas kuota harian yang ditetapkan.

Upaya pengelabuan terhadap sistem

  • Modifikasi tangki mobil untuk menampung lebih banyak BBM.
  • Melakukan pengisian berulang di SPBU yang sama dalam satu hari.
  • Menggonta-ganti barcode identitas kendaraan untuk memperoleh jatah subsidi melebihi kuota.

Menurut penjelasan petugas, pola tersebut memungkinkan pelaku mengumpulkan ratusan liter Pertalite untuk kemudian dibawa pulang ke daerah asal dan dijual kembali secara eceran. Dari pemeriksaan sementara, polisi telah menyita ratusan liter bahan bakar beserta kendaraan yang dipakai sebagai sarana.

Data singkat kasus

Item Informasi
Tanggal penangkapan 5 September 2026 (sekitar pukul 15.30 Wita)
Konferensi pers 15 September 2026, Mapolres Parepare
Lokasi operasi SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda, Parepare
Pelaku T (54) dan D (49)
Barang bukti 698 liter Pertalite; 1 unit Avanza putih (tangki dimodifikasi)

Implikasi dan tindak lanjut

Kasus ini menyoroti upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengurangi ketersediaan bagi pengguna yang benar-benar berhak. Praktik pelangsiran juga merugikan negara karena pengalihan produk subsidi ke jalur non-konsumen yang seharusnya menjadi sasaran program subsidi.

Polres Parepare menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan motif lebih jauh, termasuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penjualan kembali BBM tersebut. Pemeriksaan terhadap bukti transaksi dan rekaman pengisian di SPBU akan menjadi bagian dari langkah penyidikan lebih lanjut.

Bagi warga Parepare, tindakan penegakan ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian setempat memperketat pengawasan terhadap praktik yang merugikan publik dan memengaruhi distribusi BBM subsidi. Upaya pencegahan dan penindakan serupa diharapkan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Konten ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polres Parepare dan pengumuman yang disampaikan pada konferensi pers 15 September 2026.

Andi Wahyuni
Andi AI Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan online

Halo, saya Andi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SNSulawesi Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik