POHUWATO — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan langsung terhadap proyek pembangunan Kantor Bupati Pohuwato dan menemukan adanya keterlambatan signifikan pada realisasi fisik pekerjaan. Proyek yang dimulai pada 29 Mei 2026 itu hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 7,68 persen, padahal target tertera sebesar 11,63 persen, sehingga terdapat deviasi negatif sekitar 3,95 persen.
Temuan lapangan dan penyebab
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta, mengatakan beberapa bagian pekerjaan belum menunjukkan kemajuan sesuai rencana. Kendala utama berada pada struktur utama, khususnya pekerjaan pondasi dan pile cap, serta penyesuaian teknis pada pelaksanaan bored pile yang memengaruhi ritme kerja di lapangan.
"Kalau memang ada kendala pada struktur utama, jangan sampai pekerjaan lainnya ikut tertahan. Pekerjaan di sisi kiri, kanan dan belakang yang volumenya cukup besar harus segera dikejar,"
Wayan menegaskan agar kontraktor melakukan langkah percepatan yang menyeluruh dan tidak hanya fokus pada satu bagian bangunan. Hal itu dimaksudkan agar keterlambatan pada struktur utama tidak menyebabkan penundaan berjenjang pada komponen lain.
Penjelasan kontraktor dan permasalahan administrasi
Pihak pelaksana, PT Cipta Adiguna, menyatakan deviasi tersebut tidak semata akibat persoalan teknis di lapangan. Mereka menyebut adanya perbedaan bobot antara item pekerjaan yang direncanakan dengan kebutuhan riil. Contoh nyata adalah pekerjaan pasangan batu (masonry), di mana perencanaan mencatat volume sekitar 500 meter kubik tetapi kebutuhan riil mencapai sekitar 900 meter kubik. Perbedaan ini memaksa penyesuaian perhitungan serta administrasi pekerjaan, sehingga sempat memengaruhi progres keseluruhan.
Untuk beberapa blok bangunan, kondisi pelaksanaannya juga bervariasi. Pekerjaan pada Gedung A2 dan A3 disebut relatif berjalan lebih baik karena telah memasuki tahapan struktur dan pekerjaan atap, sementara Gedung A1 dan A4 masih menunggu kepastian teknis untuk pekerjaan pile cap yang terkait perhitungan beban struktur dan penyesuaian volume pekerjaan.
Koordinasi lintas instansi
Komisi III menginstruksikan agar koordinasi teknis segera dilaksanakan melibatkan Kementerian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, penanggung jawab (PJ), dan team leader lapangan. Langkah ini dianggap penting untuk menyamakan persepsi terkait perhitungan struktur dan volume sehingga solusi teknis dan administratif bisa cepat diambil.
- Progres proyek per Agustus 2026: 7,68%
- Target progres seharusnya: 11,63%
- Deviasi negatif: 3,95 persen
- Mulai pelaksanaan: 29 Mei 2026
Komisi III menekankan agar pekerjaan di area yang relatif tidak bermasalah, seperti A2 dan A3, dipercepat untuk menutup keterlambatan dan menjaga ritme proyek. Selain itu, DPRD meminta agar analisis teknis maupun perubahan volume segera didokumentasikan dan disetujui secara resmi agar tidak mengganggu alur pembayaran dan pelaksanaan berikutnya.
| Indikator | Persentase |
|---|---|
| Target progres (Agustus) | 11,63% |
| Realisasi progres (Agustus) | 7,68% |
| Deviasi | -3,95% |
Pengawasan Dewan terhadap proyek strategis ini mendapat perhatian karena menyangkut penggunaan dana publik dan kebutuhan fasilitas pemerintahan daerah. Komisi III menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut melalui rekomendasi tertulis dan rapat koordinasi lanjutan bersama pemangku kepentingan terkait.
Hingga laporan ini disusun, pihak DPRD dan kontraktor telah sepakat untuk meningkatkan komunikasi teknis dan administrasi. Langkah percepatan yang direncanakan meliputi penambahan sumber daya kerja pada area yang memungkinkan, revisi rencana kerja, serta sinkronisasi volume pekerjaan sesuai kondisi riil di lapangan.
Perkembangan selanjutnya akan dipantau secara berkala oleh Komisi III, termasuk realisasi dari poin-poin perbaikan yang telah disepakati bersama pihak pelaksana dan instansi terkait.