POLSEK Limboto Barat menggelar sosialisasi Program Sabongi di SMP Muhammadiyah Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Limboto Barat Aiptu Haina Rivai dan disambut oleh Kepala SMP Muhammadiyah Pone, Asni R. Moito, bersama jajaran guru serta para siswa.
Tujuan dan cakupan Program Sabongi
Program Sabongi, singkatan dari Sinergi Aparat Bersama Orangtua dan Anak Lindungi Generasi dari Kriminalitas, dirancang sebagai upaya perlindungan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif lingkungan yang dapat menjerumuskan siswa ke dalam tindakan kriminal, perundungan, kekerasan, maupun penyalahgunaan narkoba. Dalam sosialisasi, pihak kepolisian menyampaikan pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi ketika pelajar terlibat dalam perilaku menyimpang.
"Kami hadir untuk mengedukasi adik-adik agar menjauhi segala bentuk perundungan, kekerasan, hingga penyalahgunaan narkoba," kata Kanit Binmas Polsek Limboto Barat Aiptu Haina Rivai.
Peran aktor lokal dalam perlindungan anak
Aiptu Haina menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Menurutnya, sekolah, keluarga, dan kepolisian masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengawasi dan mendampingi anak.
- Sekolah bertanggung jawab memberikan pendidikan karakter dan pengawasan di lingkungan belajar.
- Orang tua diminta meningkatkan komunikasi dan pengawasan di rumah.
- Kepolisian melaksanakan fungsi edukasi, pencegahan, dan pendampingan saat diperlukan.
Pihak kepolisian mendorong pendekatan edukatif melalui komunikasi langsung dengan pelajar agar mereka mampu mengenali risiko serta memahami dampak negatif dari perundungan, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba. Komunikasi terbuka antara guru dan orang tua juga diangkat sebagai langkah penting untuk mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini.
Implikasi bagi sekolah dan keluarga di Limboto
Sosialisasi seperti yang dilakukan di SMP Muhammadiyah Pone memberikan model kerja sama yang dapat direplikasi di sekolah lain di Kecamatan Limboto Barat dan wilayah Limboto pada umumnya. Pendekatan sinergis ini berpotensi memperkecil peluang siswa terpapar lingkungan yang mendorong tindakan kriminal apabila dilaksanakan secara berkelanjutan.
| Aktornya | Peran Utama |
|---|---|
| Sekolah | Pendidikan karakter, pengawasan di sekolah, rujukan jika ditemukan masalah |
| Orang Tua | Pengawasan di rumah, komunikasi dengan sekolah, deteksi perubahan perilaku |
| Kepolisian | Edukasi, pencegahan, pendampingan, dan penanganan jika terjadi tindak pidana |
Penerapan langkah-langkah yang disosialisasikan mencakup penguatan komunikasi antarwarga sekolah dan keluarga serta peningkatan kewaspadaan terhadap tanda-tanda awal perundungan atau penyalahgunaan narkoba pada anak. Kepolisian juga menganjurkan agar guru dan orang tua melakukan deteksi dini sehingga tindakan preventif dapat segera diambil.
Tindak lanjut dan harapan
Meski kegiatan sosialisasi berlangsung dalam format satu arah dan dialog di sekolah, keberlanjutan program menuntut komitmen semua pihak di Limboto—termasuk sekolah lain, organisasi orang tua murid, dan aparat setempat—untuk menerapkan rekomendasi yang disampaikan. Langkah-langkah praktis yang diharapkan antara lain pembentukan mekanisme pelaporan internal sekolah, peningkatan pertemuan rutin antara guru dan orang tua, serta penjadwalan kegiatan edukatif berkelanjutan yang melibatkan pihak kepolisian.
Dengan bergulirnya Program Sabongi di wilayah Kecamatan Limboto Barat, warga diharapkan lebih peka terhadap kondisi sosial yang memengaruhi anak-anak dan remaja. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda di Limboto.