SURABAYA — Ratusan ulama, kiai, habib, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Jawa Timur melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Kamis (22/10/2026). Massa menyampaikan pernyataan sikap yang menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 dan menuntut evaluasi atas kelayakan jabatan Wakil Presiden serta mendorong wacana proses pemakzulan.
Tuntutan dan dasar hukum yang dikemukakan massa
Dalam orasinya, Aliansi Ulama Jawa Timur menafsirkan putusan MK tersebut sebagai dasar untuk mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan oleh Wakil Presiden. Massa menyatakan perlu ada kajian administratif dan hukum yang objektif terkait persyaratan yang menjadi landasan penetapan pejabat negara.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan penafsiran konstitusi terkait pemenuhan syarat pendidikan. Kami menilai proses hukum dan administratif harus ditegakkan secara objektif,"
ucap Ketua Aliansi Ulama Jawa Timur, Rahmat Mahmudi, saat menyampaikan pernyataan sikap di hadapan anggota DPRD Jatim.
Respon DPRD Jawa Timur
Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh anggota DPRD Jawa Timur di Gedung Indrapura. Salah satu wakil rakyat, Lilik, menegaskan penghargaan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengingatkan agar seluruh proses tetap berjalan sesuai koridor hukum dan menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.
"Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam konteks pembelaan konstitusi. Namun, seluruh proses harus tetap menjaga marwah lembaga legislatif serta berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,"
Pernyataan Lilik menunjukkan DPRD Jatim menerima aspirasi tetapi tidak memberi jaminan institusional untuk menindaklanjuti tuntutan yang menyangkut penetapan pejabat negara di level eksekutif pusat.
Rencana pembawaannya ke DPR RI
Massa menyatakan akan membawa tuntutan dan aspirasi tersebut ke DPR RI di Jakarta, yang menurut mereka memiliki kewenangan konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan penetapan maupun pemakzulan pejabat negara. Dalam pernyataannya, aliansi melihat DPR RI sebagai arena yang memiliki wewenang untuk mengajukan langkah-langkah politik atau prosedural, jika ditemukan alasan konstitusional yang kuat.
Implikasi politik dan kegelisahan publik
Aksi ini menandai meningkatnya kegelisahan sebagian kelompok masyarakat atas dampak putusan MK yang diapresiasi secara berbeda oleh berbagai pihak. Di tingkat lokal, demonstrasi yang melibatkan tokoh agama berpotensi mempengaruhi opini publik dan tekanan politik terhadap wakil-wakil rakyat di DPRD serta perwakilan partai di tingkat pusat.
Sejumlah pengamat politik sebelumnya mencermati bahwa isu legalitas persyaratan calon pejabat negara kerap memicu perdebatan panjang dan berujung pada proses hukum atau politik di tingkat nasional. Namun, sampai saat ini, langkah konkret yang diperlukan untuk memproses tuduhan atau gugatan terhadap pejabat terpilih menjadi ranah kewenangan lembaga-lembaga konstitusional dan parlemen pusat.
Apa yang disampaikan massa: ringkasan tuntutan
- Evaluasi mendalam terkait pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden berdasarkan penafsiran putusan MK.
- Penegakan proses hukum dan administratif yang dianggap objektif dan transparan.
- Pembawaan aspirasi ke DPR RI untuk mendapatkan tindak lanjut konstitusional.
Langkah selanjutnya yang diumumkan
Aliansi Ulama Jawa Timur menyatakan aksi ini bukan akhir. Mereka berencana melanjutkan proses advokasi ke Jakarta dengan harapan DPR RI melakukan kajian atau mengambil langkah yang sesuai dengan ketentuan konstitusi apabila ditemukan pelanggaran atau kekurangan administrasi dalam penetapan jabatan.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 6 Oktober 2026 | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 |
| 22 Oktober 2026 | Aksi Aliansi Ulama Jawa Timur di depan DPRD Provinsi Jawa Timur |
Sampai berita ini diturunkan, DPRD Jawa Timur mencatat aspirasi tersebut namun belum mengeluarkan rekomendasi resmi untuk diteruskan ke lembaga pusat. Jalannya proses politik selanjutnya sangat bergantung pada langkah DPR RI dan interpretasi hukum yang akan dipakai oleh pihak-pihak terkait.
Demonstrasi di Surabaya ini mencerminkan ketegangan antara klaim pertanggungjawaban administratif terhadap pejabat publik dan mekanisme politik-institusional yang harus dijalankan untuk menyelesaikan sengketa semacam ini. Publik di Jawa Timur kini menanti apakah aspirasi tersebut akan berjalan ke tingkat pusat dan bagaimana respons lembaga-lembaga konstitusional terhadap tuntutan yang diajukan.