Penghargaan dan penguatan jaring pengaman sosial
Pada peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu, Pemerintah Kota Batu menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pelaksanaan program Angkutan Pelajar (Apel) Gratis. Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, kepada Wali Kota Batu, Nurochman, dalam rangkaian upacara peringatan HUT Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut menegaskan posisi program angkutan pelajar gratis sebagai salah satu perangkat kebijakan yang dianggap efektif memudahkan akses pendidikan di Kota Batu. Menurut penilaian Pemerprov Jatim, inisiatif ini sejalan dengan program Nawa Bhakti Satya khususnya aspek Jatim Cerdas yang menitikberatkan pada perluasan akses pendidikan berkualitas.
“Fasilitas transportasi yang mudah dan gratis ini kami harapkan bisa membantu anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah tanpa beban biaya. Ini bagian dari upaya kita menyokong pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di Kota Batu,”
pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Nurochman pada acara peringatan HUT Kota Batu.
Perlindungan tenaga kerja rentan ditopang DBHCHT
Selain penghargaan di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Batu juga memanfaatkan momentum HUT untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Secara simbolis, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemerintah Kota menempatkan anggaran sebesar Rp534,24 juta untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Dana tersebut digunakan untuk menjamin perlindungan sebesar 10.600 pekerja rentan di Kota Batu.
- Penghargaan Pemprov kepada Pemkot Batu untuk program Angkutan Pelajar Gratis;
- Anggaran DBHCHT sebesar Rp534,24 juta dialokasikan untuk perlindungan pekerja rentan;
- Jumlah pekerja rentan yang dijamin mencapai 10.600 orang untuk triwulan Oktober–Desember 2026.
Konsekuensi lokal dan tantangan implementasi
Penghargaan dan alokasi bantuan sosial menandai komitmen Pemkot Batu pada dua prioritas publik: akses pendidikan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Bagi masyarakat, manfaat langsung yang diharapkan adalah pengurangan beban biaya sekolah bagi pelajar yang memanfaatkan layanan angkutan serta jaminan perlindungan kerja bagi kelompok informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan mata pencaharian.
Namun, beberapa tantangan teknis dan administratif tetap harus diatasi agar program ini benar-benar efektif. Di antaranya adalah:
- Penentuan dan verifikasi daftar pelajar yang berhak atas angkutan gratis;
- Penjaminan kualitas layanan angkutan agar aman, tepat waktu, dan berkelanjutan;
- Proses pendaftaran dan pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar tidak mengalami hambatan birokrasi.
Data penting program
| Kegiatan | Angka | Periode |
|---|---|---|
| Alokasi DBHCHT | Rp534,24 juta | Oktober–Desember 2026 |
| Jumlah pekerja rentan terjamin | 10.600 orang | Oktober–Desember 2026 |
Penghargaan dari Provinsi dan alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan strategi ganda Pemkot: memperkuat layanan publik sekaligus memperluas perlindungan sosial. Keberhasilan jangka panjang akan bergantung pada kemampuan pemerintah daerah, sekolah, dan penyelenggara transportasi untuk bekerja sama secara berkelanjutan, serta transparansi dalam pelaksanaan dan pelaporan penggunaan DBHCHT.
Pemerintah daerah diharapkan terus memonitor pelaksanaan program agar hasilnya memenuhi tujuan yang diharapkan: memudahkan akses pendidikan dan melindungi pekerja rentan di Kota Batu.