Surabaya — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar operasi gabungan pada Rabu malam, 21 Oktober 2026, yang menyasar tiga lokasi hiburan malam di Kota Surabaya, termasuk kawasan Tunjungan Plaza. Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu, petugas memeriksa 110 orang dan menemukan 20 orang menunjukkan hasil tes urine awal yang positif indikasi penggunaan narkotika.
Lokasi dan temuan razia
Operasi melibatkan personel dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta satuan pendukung lain, seperti Kosgartap, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim. Titik pertama penyisiran adalah Club Station di kawasan Tunjungan Plaza. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan orang yang berada di dalam tempat hiburan.
Hasil pemeriksaan di Club Station menunjukkan angka temuan tertinggi: dari pemeriksaan awal, 17 orang terindikasi positif narkoba. Petugas kemudian melanjutkan razia ke Club Deluxe, yang menjadi lokasi kedua, dan kemudian ke sebuah tempat hiburan di wilayah Pabean Cantian sebagai lokasi ketiga.
| Lokasi | Jumlah Diperiksa | Terindikasi Positif |
|---|---|---|
| Club Station (Tunjungan Plaza) | — | 17 |
| Club Deluxe | 14 | 0 |
| Lokasi Pabean Cantian | 21 | 3 |
| Total | 110 | 20 |
Jenis zat yang terindikasi
Hasil pemeriksaan awal di lokasi razia mengindikasikan penggunaan berbagai jenis zat. Petugas menyebut adanya indikasi penggunaan amfetamina, metamfetamina, MDMA, serta indikasi kombinasi dengan benzodiazepine dan zat kategori TCA pada sejumlah sampel yang diperiksa secara awal.
Tindak lanjut pemeriksaan
Setelah tes urine awal, pihak kepolisian membawa 20 orang yang menunjukkan hasil positif ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah ini merupakan prosedur untuk memastikan jenis zat, status kepemilikan, serta kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
- Razia melibatkan beberapa satuan di Polda Jatim untuk penegakan hukum dan pencegahan.
- Pemeriksaan awal menggunakan tes urine cepat untuk skrining di lokasi.
- Orang yang terindikasi dibawa ke Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Implikasi lokal dan upaya pencegahan
Operasi razia di area pusat kota seperti Tunjungan Plaza menyoroti perhatian aparat terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lokasi publik yang ramai dikunjungi. Langkah ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan aparat keamanan di Jawa Timur untuk menekan peredaran gelap dan mengurangi akses narkotika di tempat hiburan malam.
Bagi pengelola dan pemilik usaha hiburan malam, razia seperti ini menjadi pengingat pentingnya menjalankan kewajiban pengawasan internal, menerapkan standar keamanan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi usaha mereka.
Arahan bagi masyarakat
Masyarakat yang sering beraktivitas di tempat hiburan malam disarankan meningkatkan kewaspadaan dan menghindari penggunaan atau peredaran narkotika. Bagi orang tua dan keluarga, pengawasan terhadap aktivitas anak muda, edukasi mengenai bahaya narkoba, serta akses ke layanan rehabilitasi menjadi langkah preventif yang diperlukan.
Proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jatim akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap mereka yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika. Publik diharapkan mengikuti perkembangan resmi dari pihak kepolisian untuk informasi lengkap mengenai hasil pemeriksaan dan keputusan penegakan hukum.
Peliputan ini merekam rangkaian operasi yang berlangsung pada malam razia; pihak kepolisian menyatakan pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran temuan awal dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan.