Pendidikan Pasuruan Jawa Timur (JI)

Dewan Pendidikan Usut Dugaan Nepotisme Revitalisasi Sekolah di Pasuruan

Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan akan melakukan investigasi terkait dugaan penunjukan kerabat sebagai pelaksana proyek revitalisasi yang menyasar puluhan PAUD, SD, dan SMP serta melibatkan anggaran hingga lebih dari Rp1 miliar pada sejumlah satuan pendidikan.

Dewan Pendidikan Usut Dugaan Nepotisme Revitalisasi Sekolah di Pasuruan
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Langkah Dewan Pendidikan

Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan menyatakan akan mengusut dugaan penunjukan kerabat sebagai ketua atau pelaksana pembangunan dalam program revitalisasi sekolah yang berlangsung tahun ini. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Dewan Pendidikan, Maulana Sholehudin, setelah beredarnya informasi mengenai hubungan keluarga antara beberapa penanggung jawab proyek dengan pihak yang mendapatkan paket pekerjaan.

Program revitalisasi dilaporkan menyasar 59 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 35 Sekolah Dasar (SD), dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beberapa satuan pendidikan disebut menerima alokasi dana yang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Informasi tambahan menyebut adanya alokasi sekitar 6 persen untuk kebutuhan panitia, namun besaran dan peruntukannya belum diklarifikasi secara resmi.

Tuntutan Transparansi dan Pemeriksaan

Dewan Pendidikan menyatakan akan melakukan investigasi mendalam dan berencana menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bupati Pasuruan. Investigasi akan menelaah proses pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), persyaratan personel, serta mekanisme penunjukan ketua dan pelaksana pembangunan.

"Nepotisme bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi dapat masuk ke ranah pidana apabila unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terpenuhi,"

Pernyataan tersebut menguatkan bahwa penunjukan keluarga tidak otomatis bermakna tindak pidana, namun perlu pembuktian melalui pemeriksaan posisi pihak terkait, proses seleksi atau penunjukan, serta bukti administrasi dan keuangan yang mendukung atau menyangkal dugaan tersebut.

Aspek Hukum yang Perlu Diperhatikan

Anggota Dewan Pendidikan mengingatkan kecermatan terhadap ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pada undang-undang itu, definisi nepotisme diatur dan ketentuan pidananya disebutkan, sehingga jika terbukti unsur-unsur pelanggaran terpenuhi, kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum.

Data Sederhana Program

Satuan Pendidikan Jumlah
PAUD 59
SD 35
SMP 8

Implikasi Lokal dan Permintaan Klarifikasi

Kasus ini berimplikasi pada beberapa aspek penting bagi masyarakat Pasuruan, antara lain:

  • Kepercayaan publik terhadap tata kelola dana pendidikan di tingkat kabupaten.
  • Kualitas pelaksanaan revitalisasi bila penunjukan pelaksana tidak melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif.
  • Potensi sanksi administratif atau pidana apabila ditemukan pelanggaran aturan yang mengatur nepotisme dan pengadaan.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang menanggapi tudingan tersebut. Dewan Pendidikan meminta dinas terkait segera memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pembentukan P2SP, kriteria penunjukan personel, rincian anggaran tiap lembaga, serta penjelasan atas alokasi biaya panitia yang disebutkan.

Warga, orang tua murid, dan pelaksana pendidikan di Pasuruan menanti hasil investigasi resmi. Dewan Pendidikan berjanji melaporkan temuan kepada Bupati Pasuruan untuk langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik