Pesan Pemerintah kepada Dunia Kampus
BUKITTINGGI — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan perlunya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perguruan tinggi, terutama di tengah tantangan informasi dan akses digital saat ini. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar, Mursalim, saat mewakili Gubernur Mahyeldi Ansharullah pada pembukaan Musyawarah Nasional dan Seminar Internasional ARTIPENA Indonesia ke‑IV di Kampus Universitas Fort de Kock, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Acara yang mengangkat tema "Kampus Bersinar: Generasi Cerdas, Tangguh, Berintegritas, Tanpa Narkoba di Era Digital" itu menjadi wadah untuk menyatukan gagasan antara pihak kampus, organisasi mahasiswa, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait dalam menghadapi dinamika penyalahgunaan obat terlarang di kalangan mahasiswa.
Perguruan Tinggi sebagai Soko Guru Pencegahan
Dalam sambutan yang dibacakan, Mursalim menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya sebatas titik perolehan ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan ketahanan moral mahasiswa. Pemerintah daerah menilai kampus harus menjadi garis depan dalam upaya pencegahan melalui pendidikan, pembinaan, dan layanan yang mudah diakses oleh mahasiswa.
"Kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga benteng intelektual dan moral untuk membentuk generasi yang cerdas, tangguh, sehat, dan berintegritas."
Kata‑kata tersebut menjadi rangkuman arah kebijakan yang diharapkan mampu membendung ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks akibat perkembangan teknologi informasi.
Strategi yang Diusulkan untuk Penanggulangan
Pemerintah Provinsi mengajak berbagai pihak untuk bersinergi, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, keluarga, organisasi mahasiswa, dunia usaha, media, dan masyarakat. Beberapa langkah operasional yang ditekankan pada acara tersebut antara lain:
- Edukasi berkelanjutan bagi civitas akademika;
- Kampanye kreatif berbasis digital untuk menjangkau generasi muda;
- Penguatan layanan konseling dan deteksi dini yang bertanggung jawab;
- Pemenuhan akses rehabilitasi bagi mereka yang butuh penanganan.
Upaya ini diarahkan agar tindakan preventif tidak sekadar normatif, melainkan juga adaptif terhadap pola penyalahgunaan yang berkembang seiring kemajuan teknologi.
Peran ARTIPENA dan Komitmen Kolektif
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) atas keterlibatan aktifnya dalam memperkuat gerakan pencegahan di lingkungan kampus. Kehadiran relawan dan komunitas dianggap sebagai penguat kapasitas pendidikan dan pendampingan di tingkat mahasiswa.
Kolaborasi lintas sektor dinilai perlu diwujudkan tidak hanya pada momentum nasional atau seminar, tetapi juga melalui program rutin di kampus dan jejaring antar‑institusi yang berkelanjutan.
Implementasi dan Penguatan Layanan
Penerapan langkah pencegahan di lingkungan perguruan tinggi harus diikuti dengan fasilitas yang memadai, antara lain layanan konseling yang rahasia dan profesional serta akses rujukan ke layanan rehabilitasi ketika diperlukan. Hal ini sekaligus menjadi tanggung jawab bersama antara institusi pendidikan dan pihak layanan kesehatan.
| Pemangku Kepentingan | Peran Singkat |
|---|---|
| Pemprov Sumbar | Fasilitasi kebijakan, koordinasi lintas lembaga |
| BNN dan Kepolisian | Penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi |
| Perguruan Tinggi | Pendidikan karakter, deteksi dini, layanan konseling |
| Organisasi Mahasiswa & Relawan (ARTIPENA) | Mobilisasi kampanye, pendampingan sebaya |
Dengan peta peran yang jelas, diharapkan intervensi menjadi lebih tepat sasaran sehingga upaya pencegahan memberi dampak langsung pada keselamatan dan masa depan mahasiswa.
Sebagai koresponden yang menyiarkan kabar dari ranah Minang, saya melihat seruan ini layaknya padi dalam biduk — tumbuh bersama jika dirawat secara kolektif. Pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan meneruskan langkah konkret dari forum nasional ini agar pesan pencegahan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan berubah menjadi program nyata yang melindungi generasi muda Sumatera Barat.
Pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Munas dan seminar ini akan menjadi indikator keberhasilan kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah dan stakeholder pendidikan di provinsi ini.