MAKASSAR — Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan secara resmi dibuka pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Hotel Dalton Makassar. Pembukaan acara dilakukan mewakili Gubernur Sulsel oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, SE.
Forum sinkronisasi program kerja
Kegiatan yang mengangkat tema "Menjalin Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu Indonesia Maju" tersebut dihadiri sekitar 268 peserta yang berasal dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel. Konferensi ini menjadi wadah bagi pengurus PGRI tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta cabang untuk menyelaraskan rencana kerja organisasi dengan kebutuhan riil di sekolah dan daerah.
Dalam sambutan pembukaan, Iqbal menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar responsif terhadap kondisi sekolah dan kebutuhan guru di lapangan. Ia mengajak PGRI untuk menyusun langkah-langkah strategis yang mampu menguatkan mutu pendidikan daerah sehingga sekolah-sekolah di Sulsel dapat meningkatkan daya saing.
"Selamat melaksanakan Konferensi Kerja Provinsi II PGRI Sulsel. Semoga dapat menghasilkan program kerja yang selaras dengan program guru di sekolah,"
Fokus pada peran guru dan status PPPK
Iqbal juga menyoroti peran guru yang lebih luas daripada sekadar pengajar; guru disebut sebagai pendidik yang berperan membentuk karakter dan kompetensi peserta didik. Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tengah menindaklanjuti kebutuhan terkait perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi guru, yang sedang diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Ini sementara diproses di BKD,"
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa ada perhatian pemerintah daerah terhadap kepastian status aparatur pendidik yang berstatus PPPK, namun waktu dan mekanisme lanjutannya belum dijabarkan lebih rinci dalam pembukaan konferensi.
Angin perubahan kebijakan kenaikan kelas
Ketua PGRI Sulsel, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum., mengapresiasi kehadiran pengurus dari berbagai tingkatan. Ia mengangkat sorotan penting mengenai rencana kebijakan Kementerian Pendidikan, yang direncanakan mulai 2027 menerapkan aturan bahwa kenaikan kelas siswa tidak lagi otomatis.
Hasnawi menilai kebijakan tersebut berpotensi mengubah perilaku belajar siswa jika diimplementasikan dengan tepat. Ia menyebut masih ada kecenderungan di kalangan murid yang memandang kenaikan kelas sebagai sesuatu yang pasti, meskipun capaian belajarnya belum memadai.
"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS: rajin malas sama saja,"
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi pengurus PGRI dan tenaga pendidik untuk menyiapkan strategi pembelajaran dan penilaian yang mendorong kedisiplinan, motivasi belajar, dan kompetisi sehat antar sekolah.
Implikasi bagi sekolah dan guru
Berbagai isu yang dibahas pada pembukaan Konkerprov II berimplikasi langsung terhadap praktik pembelajaran di sekolah, manajemen guru, dan kebijakan kepegawaian. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pemangku kepentingan di daerah antara lain:
- Penyesuaian program pembelajaran dan penilaian untuk mengantisipasi kebijakan kenaikan kelas non-otomatis;
- Penyusunan pelatihan dan pendampingan bagi guru agar mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian berbasis kompetensi;
- Koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKD terkait status PPPK untuk memberikan kepastian administratif kepada guru yang terdampak.
Rencana lanjutan konferensi
Konkerprov II PGRI Sulsel merupakan agenda kerja yang selain menyelaraskan program organisatoris juga berpotensi menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk penguatan mutu pendidikan di provinsi. Rangkaian kegiatan diperkirakan akan meliputi sesi pembahasan program kerja, pemetaan kebutuhan guru, serta usulan langkah-langkah peningkatan kapasitas pendidik.
| Aspek | Data |
|---|---|
| Tempat | Hotel Dalton Makassar |
| Tanggal pembukaan | 22 Oktober 2026 |
| Peserta | 268 peserta dari 24 kabupaten/kota |
Pihak panitia dan pimpinan PGRI Sulsel diharapkan merumuskan tindak lanjut yang konkret serta menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait agar kebijakan yang akan diberlakukan tidak menimbulkan disrupsi pada proses belajar mengajar, namun justru menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan.
Konferensi yang berlangsung ini menjadi cermin bahwa tantangan pendidikan di Sulawesi Selatan memerlukan pendekatan kolaboratif antara organisasi profesi guru, pemerintah, dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota. Langkah-langkah strategis yang disepakati pada forum ini akan menentukan arah penguatan mutu pendidikan daerah ke depan.