Inisiatif digitalisasi pajak daerah diluncurkan di Palopo
PALOPO — Pemerintah Kota Palopo resmi meluncurkan Aksara Smart Tax Payment dalam rangka percepatan digitalisasi transaksi daerah. Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan berbarengan dengan kegiatan High Level Marketing Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026, dihadiri oleh unsur pimpinan daerah termasuk Walikota Palopo, Ketua DPRD, serta unsur Forkominda.
Gagasan dan dukungan lokal sebagai pemicu
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Zulkifli Halid, menjelaskan bahwa gagasan pengembangan aplikasi ini berasal dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Palopo, Trisal Tahir. Zulkifli mengatakan ide tersebut muncul dalam diskusi antara pihaknya dan Trisal Tahir, yang menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Gagasan Beliau (Trisal Tahir) soal pemanfaatan aplikasi di era digitalisasi inilah yang menginspirasi sehingga dibuatlah aplikasi Aksara Smart Tax Payment. Aplikasi ini kami (Bapenda Palopo) didukung dan dibantu oleh Trisal Tahir yang juga Ketua Kadin Kota Palopo, agar transaksi pajak dan retribusi sepenuhnya dilakukan lewat aplikasi elektronik agar pelayanan kepada masyarakat lewat mudah prosesnya, cepat, aman dan transparan,"
Tujuan dan manfaat aplikasi
Bapenda menekankan bahwa digitalisasi transaksi bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan untuk menjamin proses yang mudah, cepat, aman, dan transparan. Selain mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban, penggunaan aplikasi juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada proses manual yang dinilai berisiko terhadap ketidakefisienan dan potensi penyimpangan.
- Meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
- Memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan penerimaan daerah.
- Meminimalkan risiko ketidakefisienan serta peluang penyalahgunaan dalam proses manual.
Implementasi dan pihak terlibat
Peluncuran aplikasi dihadiri oleh Walikota Palopo, Hj Naili Trisal, Ketua DPRD H. Darwis, serta unsur Forkominda. Kepala Bapenda Palopo menjadi pengarah teknis bagi penerapan aplikasi tersebut, dengan dukungan dari inisiator gagasan yang juga aktif di organisasi dunia usaha di Palopo.
| Pihak | Peran |
|---|---|
| Pemerintah Kota Palopo | Peluncur dan penyelenggara implementasi |
| Bapenda Palopo | Pengelola teknis aplikasi |
| Trisal Tahir (Kadin Palopo) | Inisiator gagasan dan pendukung implementasi |
| Forkominda dan DPRD | Partisipasi pada peluncuran dan dukungan kebijakan |
Dampak lokal dan langkah ke depan
Pihak Bapenda menyampaikan bahwa pemanfaatan Aksara Smart Tax Payment merupakan bagian strategi mempercepat digitalisasi transaksi daerah. Pelaksanaan penuh diharapkan membawa perubahan pada tata kelola penerimaan daerah serta hubungan layanan antara pemerintah dan masyarakat. Dari sisi masyarakat, keberhasilan aplikasi ini bergantung pada penerimaan pengguna, kesiapan infrastruktur, dan sosialisasi yang efektif oleh pemda.
Pernyataan resmi menegaskan bahwa aplikasi ini ditujukan untuk membuat proses pembayaran pajak dan retribusi lebih terukur dan transparan. Menurut informasi acara, Aksara Smart Tax Payment juga direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2027, sebagai bagian integrasi sistem elektronik pemerintah daerah.
Keberlanjutan program akan memerlukan koordinasi antarlembaga, pelatihan bagi petugas, serta kampanye informasi kepada wajib pajak agar transisi dari proses manual ke elektronik berlangsung lancar dan tanpa menimbulkan hambatan layanan.
Dengan langkah ini, Palopo menunjukkan arah kebijakan yang memprioritaskan digitalisasi sebagai alat untuk memperbaiki layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.