Aksi 1.000 lilin dan tuntutan autopsi ulang
MEDAN — Puluhan anggota keluarga dan kerabat menggelar aksi mengenang Winda Lorenza Gowasa dengan menyalakan 1.000 lilin di sekitar Pos Bloc, Kota Medan, Jumat malam, 28 Agustus 2026. Aksi damai itu bertujuan mendoakan almarhumah serta menuntut agar penyebab kematiannya dibuka secara terang-benderang.
Pihak keluarga menyatakan ketidakpuasan atas kesimpulan awal yang menyebutkan kematian Winda sebagai bunuh diri. Dalam kesempatan itu, keluarga secara terbuka meminta agar jenazah Winda diautopsi kembali atau diekshumasi untuk pemeriksaan mandiri oleh tim medis yang dipilih keluarga.
Tuntutan hukum dan langkah yang diminta
Penasihat hukum keluarga, Utreck Richardo Siringoringo, mengemukakan beberapa permintaan utama terkait kasus tersebut. Menurutnya, keluarga meminta pemeriksaan ulang jenazah, penarikan berkas perkara ke Polda Sumut, serta penyelidikan yang dilaksanakan secara transparan.
"Kita minta dilakukan secepatnya ekshumasi atau autopsi ulang, dan nanti kita buat itu ada dokter dari kita pembanding dan atau nanti yang bisa menganalisis. Kita mintakan laporannya ditarik ke Polda Sumut dan kemudian penyidikannya transparan,"
Suasana duka dan reaksi keluarga
Saat aksi berlangsung, terlihat foto almarhumah dihiasi bunga mawar putih. Ibu Winda, Yestin Laia, tampak sangat terpukul dan beberapa kali mengungkapkan keyakinannya bahwa putrinya bukan korban bunuh diri. Emosi keluarga terekam ketika berdoa dan menyalakan lilin secara khidmat.
Insiden teknis saat aksi: lampu padam dan jaringan hilang
Ketika massa tengah berkumpul, peristiwa teknis mencuat. Sekitar pukul 19.30 WIB, lampu jalan di bagian Lapangan Merdeka yang menjadi penerangan aksi tiba-tiba padam, padahal lampu jalan di sisi lain tetap menyala. Selain itu, jaringan internet di sekitar lokasi juga sempat hilang saat kegiatan berlangsung.
Penasihat hukum keluarga menilai peristiwa padamnya lampu dan hilangnya jaringan layak mendapat perhatian dan telah dilaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Medan. Sampai penutupan aksi, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait yang menjelaskan penyebab gangguan teknis tersebut.
Permintaan keluarga dan langkah selanjutnya
Keluarga menegaskan akan mendorong proses hukum yang lebih terbuka. Mereka berharap otoritas kepolisian dan rumah sakit berkoordinasi untuk memberikan akses data medis yang relevan serta mengizinkan pemeriksaan ahli independen apabila permintaan autopsi ulang disetujui.
Berikut poin tuntutan yang disampaikan keluarga dalam aksi tersebut:
- Pelaksanaan ekshumasi atau autopsi ulang atas jenazah Winda.
- Penarikan berkas perkara ke Polda Sumatera Utara untuk menjamin transparansi
- Keterbukaan informasi hasil penyelidikan dan laporan autopsi.
Hingga berita ini disusun belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Medan atau Polda Sumut mengenai permintaan autopsi ulang maupun konfirmasi penyebab gangguan lampu dan jaringan saat aksi berlangsung. Keluarga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan meminta semua pihak agar memberikan kejelasan demi keadilan bagi Winda.
| Peristiwa | Tanggal |
|---|---|
| Kematian Winda | 2 Agustus 2026 |
| Aksi 1.000 lilin | 28 Agustus 2026 |
Kejadian ini menjadi sorotan publik di Medan karena melibatkan dugaan kesalahan prosedur dan kebutuhan keluarga atas kepastian hukum. Masyarakat menunggu langkah otoritas yang menjamin proses investigasi berjalan transparan dan adil.
Pelaporan ini disusun dari pemantauan di lokasi dan pernyataan penasihat hukum keluarga. Perkembangan lebih lanjut akan kami tindaklanjuti setelah menerima keterangan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait.