MEDAN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melakukan razia dan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026. Operasi dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dengan pengerahan sekitar 50 personel dari bidang pemberantasan dan intelijen.
Pemimpin operasi dan sasaran pertama
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, SH, MH. Tim awal menyerbu salah satu lokasi billiard dan karaoke, yakni Billiard HIVE Jalan Aksara, untuk melakukan sosialisasi serta pemeriksaan sampel urine pada pengunjung di salah satu ruang karaoke.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang pengunjung di ruang karaoke tersebut; seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.
Razia di MegaPark dan kepatuhan pengunjung
Setelah menuntaskan pemeriksaan awal, tim yang sama melanjutkan patroli ke kompleks hiburan MegaPark, yang mencakup sejumlah usaha hiburan seperti Lion KTV, Platinum, X-tend, Grand D'blues, dan Cafe Megapark. Pada saat tim tiba, para pengunjung dilaporkan sudah membubarkan diri sehingga pengawasan dilakukan terhadap pengelola dan penerapan himbauan.
"Apabila terbukti maka orang maupun tempat THM akan diproses pidana dan ditutup,"
Kalimat tersebut disampaikan sebagai bagian dari penegasan BNNP Sumut kepada pemilik dan pengelola THM mengenai konsekuensi apabila ditemukan pelanggaran terkait narkoba.
Himbauan dan tindak lanjut
Dalam operasi ini, BNNP menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan himbauan larangan penggunaan dan peredaran narkoba di dalam THM yang disampaikan kepada seluruh pemilik dan pengelola. Kepala BNNP Sumut menyatakan belum menemukan THM yang sepenuhnya melaksanakan himbauan tersebut, sehingga ancaman penertiban kembali oleh Tim Terpadu P4GN Provinsi Sumut tetap akan dijalankan.
- Waktu operasi: 23 Agustus 2026, sekitar 02.00 WIB
- Personel: sekitar 50 orang dari bidang pemberantasan dan intelijen
- Lokasi pemeriksaan awal: Billiard HIVE, Jalan Aksara (10 sampel urine, hasil negatif)
- Lokasi pengawasan lain: Komplek MegaPark (beberapa unit THM)
Tabel ringkasan lokasi dan hasil
| Lokasi | Tindakan | Hasil |
|---|---|---|
| Billiard HIVE (Jalan Aksara) | Sosialisasi; cek urine pada 10 pengunjung | Semua sampel negatif |
| Komplek MegaPark (Lion KTV, Platinum, X-tend, Grand D'blues, Cafe Megapark) | Razia/pengawasan; pengecekan kepatuhan himbauan | Pengunjung sudah membubarkan diri; pengawasan dilanjutkan |
Implikasi bagi pengelola dan pengunjung
Operasi ini menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan merupakan prioritas. BNNP Sumut mengingatkan bahwa pemilik atau pengelola yang terbukti lalai dapat menghadapi proses pidana dan pencabutan izin operasi sementara atau permanen.
Bagi pengunjung, pemeriksaan acak seperti cek urine menjadi kemungkinan ketika aparat melakukan razia gabungan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan menjauhi penggunaan narkoba untuk menghindari konsekuensi hukum.
Rencana tindak lanjut
BNNP Sumut menyatakan akan melakukan penertiban lanjutan melalui Tim Terpadu P4GN Provinsi Sumut untuk memastikan pelaksanaan himbauan berjalan. Pengawasan berkelanjutan diharapkan mendorong kesadaran pengelola dan menekan potensi peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan sinergi aparat penegak hukum, pemilik usaha, dan masyarakat. Operasi dini hari tersebut menunjukkan keseriusan BNNP Sumut dalam menegakkan aturan demi keamanan publik di Kota Medan.