Kota Bengkulu — Taman Tabot, ruang terbuka hijau (RTH) baru yang terletak dekat Benteng Marlborough, menjadi korban pencurian kabel listrik bawah tanah. Peristiwa ini membuat fasilitas penerangan taman hilang dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keamanan publik pada malam hari.
Peristiwa dan dampak
Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, seluruh jaringan kabel yang menyuplai lampu taman diduga dicuri oleh pelaku yang menggali tanah dan memotong sistem kabel. Kejadian itu mengakibatkan Taman Tabot yang biasanya bercahaya pada malam hari kini terancam gelap gulita.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, peristiwa ini sangat disayangkan karena merusak hasil kerja pemerintah untuk mempercantik kota dan menambah fasilitas publik bagi warga.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Taman yang tadinya indah, bercahaya, dan nyaman saat malam hari, harus dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,”
Toni mengungkapkan pihak pemerintah kota segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi pelaku dan memproses kasus sesuai aturan yang berlaku. Namun hingga informasi ini disusun, belum ada laporan resmi tentang penangkapan atau perkembangan penyelidikan.
Tanggapan pemerintah dan imbauan
Pemerintah Kota Bengkulu menilai pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga merampas hak masyarakat yang memanfaatkan taman untuk aktivitas malam hari. Pembangunan Taman Tabot sendiri merupakan salah satu program untuk memadukan nilai budaya lokal, estetika kota, dan kenyamanan publik sejak era kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.
Pemkot mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar taman, untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga aset publik agar peristiwa serupa tidak terulang. Kepala Dinas Perhubungan menekankan pentingnya pengawasan komunitas sebagai langkah pencegahan.
- Peningkatan patroli keamanan di area taman;
- Pelibatan warga sekitar dalam sistem pengawasan berbasis komunitas;
- Koordinasi antar perangkat daerah dengan aparat penegak hukum untuk penanganan dan pemasangan kembali infrastruktur.
Kerugian dan langkah pemulihan
Sampai saat ini Pemkot belum merilis estimasi kerugian materiil akibat hilangnya kabel bawah tanah tersebut. Data teknis mengenai panjang kabel, tipe kabel, dan biaya penggantian juga belum dipublikasikan kepada media. Pemerintah menyatakan akan melakukan inventarisasi dan perbaikan secepatnya setelah proses penanganan perkara dan koordinasi dengan pihak terkait.
| Aspek | Status |
|---|---|
| Lokasi | Taman Tabot, dekat Benteng Marlborough, Kota Bengkulu |
| Fasilitas terdampak | Seluruh jaringan kabel listrik bawah tanah untuk penerangan taman |
| Pihak yang menyampaikan | Dinas Perhubungan Kota Bengkulu — Kepala Dinas Toni Hastri Putra |
| Tindakan awal | Koordinasi dengan aparat penegak hukum; imbauan kepada masyarakat |
Ketiadaan penerangan menimbulkan sejumlah konsekuensi, antara lain menurunnya kenyamanan pengunjung, meningkatnya risiko kejahatan pada malam hari, dan gangguan pada kegiatan ekonomi mikro yang biasa berlangsung di sekitar taman.
Apa yang bisa dilakukan warga
Pemkot mengajak komunitas dan warga sekitar untuk berperan aktif. Langkah-langkah praktis yang dapat ditempuh warga meliputi pembentukan ronda atau sistem pengawasan lingkungan sederhana, pelaporan cepat bila menemukan aktivitas mencurigakan, serta partisipasi dalam program perbaikan fasilitas publik melalui saluran resmi pemerintah kota.
Pihak berwenang juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba menangani sendiri pelaku atau barang bukti, melainkan segera menginformasikan kepada aparat kepolisian demi keselamatan bersama dan kelancaran proses hukum.
Kasus pencurian infrastruktur publik menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat bahwa perlindungan aset kota memerlukan kerja sama berkelanjutan. Sampai proses penyelidikan berjalan, Taman Tabot yang sebelumnya menjadi salah satu ikon estetika kota harus menghadapi tantangan serius agar kembali berfungsi sebagaimana tujuan awalnya.