Mamuju, Sulawesi Barat — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan desk evaluation terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor DPMPTSP tersebut menjadi bagian dari proses penilaian menuju status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Fokus pada bukti perubahan dan enam area ZI
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, memaparkan capaian pada enam area utama pembangunan Zona Integritas yang menjadi tolok ukur evaluasi. Keenam area tersebut adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam penyampaiannya, Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya bukti perubahan yang konkret, tidak sekadar kelengkapan dokumen administrasi. Menurutnya, evaluasi harus mampu menggambarkan kondisi before dan after dari program yang telah dijalankan, serta dampaknya terhadap kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kita ingin pembangunan Zona Integritas ini benar-benar menunjukkan perubahan yang nyata. Bukan hanya dokumen yang lengkap, tetapi harus terlihat kondisi before dan after, baik dari peningkatan kinerja, penguatan integritas, pengawasan, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,"
Kain Lotong Sembe juga menegaskan bahwa pencapaian Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran DPMPTSP Sulbar, sehingga setiap tim kerja diminta berperan aktif dalam memastikan program dan inovasi yang dilaksanakan memberikan manfaat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendalaman dan verifikasi dalam desk evaluation
Agenda desk evaluation meliputi sesi presentasi dari Kepala Dinas, diikuti tanya jawab dan pendalaman yang difokuskan pada bukti-bukti perubahan. Sesi ini bertujuan untuk memverifikasi progres pelaksanaan serta memastikan bahwa klaim perbaikan kinerja dan layanan didukung oleh data dan contoh nyata.
Hadir mendampingi Kain Lotong Sembe adalah seluruh Ketua Tim Kerja DPMPTSP Sulbar, yang menjelaskan berbagai inisiatif internal dan perbaikan proses yang telah dijalankan untuk mendukung tujuan ZI.
Dampak lokal dan implikasi bagi pelayanan publik
Proses evaluasi Zona Integritas di DPMPTSP berimplikasi langsung terhadap kualitas pelayanan perizinan dan investasi yang menjadi tugas dinas. Jika terwujud WBK atau WBBM, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan publik terhadap konsistensi pelayanan, transparansi proses perizinan, serta pengurangan potensi maladministrasi.
Dari sisi internal, fokus pada manajemen perubahan dan penataan tatalaksana mengharuskan adanya penyesuaian prosedur kerja, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan mekanisme pengawasan yang efektif. Semua itu diarahkan untuk menghasilkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Ringkasan capaian dan fokus kerja
- Manajemen Perubahan: reformulasi kebijakan internal dan adaptasi budaya kerja.
- Penataan Tatalaksana: penyederhanaan proses perizinan dan SOP pelayanan.
- Manajemen SDM: peningkatan kompetensi dan penguatan etika birokrasi.
- Akuntabilitas Kinerja: indikator kinerja dan pelaporan berbasis hasil.
- Penguatan Pengawasan: mekanisme audit internal dan tindak lanjut temuan.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: orientasi pada kepuasan pengguna layanan.
| Area ZI | Fokus Evaluasi |
|---|---|
| Manajemen Perubahan | Perubahan budaya kerja dan kebijakan internal |
| Penataan Tatalaksana | Penyederhanaan prosedur dan SOP |
| Manajemen SDM | Peningkatan kemampuan dan integritas pegawai |
Proses desk evaluation ini merupakan salah satu rangkaian yang lebih luas dalam upaya pemerintah provinsi membangun tata kelola yang bersih dan melayani. Gubernur Sulawesi Barat, menurut keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari strategi pemerintahan.
Catatan penilaian dan langkah ke depan
Evaluasi tidak hanya menilai dokumen, tetapi juga implementasi nyata, termasuk bukti perubahan layanan dan tindak lanjut terhadap rekomendasi. Langkah ke depan bagi DPMPTSP Sulbar adalah memperkuat mekanisme monitoring internal, memperluas inovasi layanan yang terukur, serta memastikan keterlibatan publik dalam menilai kualitas layanan.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat, proses ini diharapkan menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi DPMPTSP sendiri, pencapaian WBK atau WBBM akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Desk evaluation yang telah dilaksanakan menandai tahap penting dalam perjalanan pembentukan Zona Integritas di DPMPTSP Sulbar. Hasil dan rekomendasi dari evaluasi ini akan menjadi dasar penajaman program serta perencanaan tindak lanjut menuju reformasi birokrasi yang lebih substansial.