MAKASSAR — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penguatan tata kelola serta peningkatan akses dan transparansi perizinan pemanfaatan ruang laut. Langkah ini dianggap krusial untuk mengoptimalkan potensi kelautan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir.
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, bersama sejumlah staf hadir dalam Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut yang diselenggarakan oleh Balai Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Mercure Makassar Nexa Pettarani pada 11—12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan pelaku usaha untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan ruang laut.
Kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat
Menurut Safaruddin, keterlibatan pihak Sulbar dalam forum nasional tersebut penting agar kebijakan pemanfaatan ruang laut sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Ia menekankan agar perizinan memiliki kepastian hukum dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.
"Pemanfaatan ruang laut harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,"
Safaruddin juga berharap adanya penguatan kewenangan daerah, terutama terkait pengelolaan pendapatan yang bersumber dari pemanfaatan ruang laut. Ia menilai potensi kelautan Sulbar dapat dikembangkan untuk mendukung sektor perikanan, pariwisata bahari, dan investasi—dengan implikasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dan kapasitas fiskal daerah.
Penandatanganan rumusan dan tindak lanjut
Forum yang digelar selama dua hari itu ditutup dengan penandatanganan Rumusan Berita Acara Forum Konsultasi Publik. Dokumen tersebut merupakan bentuk kesepahaman awal para pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti masukan dan rekomendasi terkait pelayanan perizinan ruang laut.
Dalam rumusan itu, pihak-pihak terkait sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan transparansi proses perizinan, serta mendorong praktik-praktik pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan. DKP Sulbar menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan prinsip ekonomi biru melalui tata kelola ruang laut yang efektif.
Dampak bagi Sulawesi Barat
Pengaturan dan penyederhanaan perizinan ruang laut memiliki sejumlah implikasi langsung bagi Sulawesi Barat, antara lain:
- Meningkatkan investasi di sektor kelautan dan pariwisata bahari;
- Mendorong peningkatan produksi perikanan dan nilai tambah bagi pelaku usaha lokal;
- Menguatkan basis penerimaan daerah melalui pemanfaatan ruang laut yang tertata.
Namun, Safaruddin menekankan bahwa pemanfaatan ruang laut harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan agar fungsi ekologis kawasan pesisir tetap terjaga. Pengelolaan yang buruk berpotensi menimbulkan degradasi habitat laut, menurunnya stok ikan, dan berdampak buruk pada mata pencaharian nelayan kecil.
Langkah teknis dan rekomendasi
Salah satu hasil diskusi dalam forum adalah perlunya perbaikan prosedur teknis dan pelayanan perizinan agar lebih cepat dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan. Rekomendasi yang mendorong peran daerah juga menuntut penguatan kapasitas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam aspek perencanaan ruang laut dan pengelolaan pendapatan.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Waktu | 11—12 Agustus 2026 |
| Tempat | Mercure Makassar Nexa Pettarani, Makassar |
| Penyelenggara | Balai Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan |
| Peserta | Pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pelaku usaha, DKP Sulbar |
DKP Sulbar menyatakan akan mengikuti hasil rumusan forum untuk disinergikan dengan perencanaan daerah. Langkah awal yang perlu diprioritaskan meliputi pemetaan zonasi laut yang partisipatif, penyederhanaan prosedur perizinan, serta penguatan mekanisme pembagian manfaat ekonomi bagi komunitas lokal.
Dengan sinergi tersebut, DKP Sulbar berharap potensi kelautan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan, sehingga memberi kontribusi nyata pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.