Warga tunjukkan protes kolektif terhadap pabrik dekat permukiman
Sejumlah warga Kompleks Melong Green Garden di Kecamatan Cimahi Selatan melakukan aksi tidak biasa untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Pemerintah Kota Cimahi. Pada Rabu, warga memasang plang bertuliskan "Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi Untuk Investasi Pabrik" secara serentak di sekitar permukiman.
Aksi yang terjadi di sepanjang kawasan RW 28 dan RW 06 itu juga disertai pemasangan spanduk penolakan. Spanduk-spanduk putih bertinta merah itu memuat pernyataan yang tegas menolak keberadaan pabrik cokelat di sisi permukiman, lengkap dengan tanda tangan warga sebagai bukti dukungan kolektif.
"Ini bentuk dari puncak kekesalan warga karena keluhan kami selama ini tidak ditindaklanjuti," kata Arifin Hakim, perwakilan warga yang terdampak pabrik cokelat.
Keluhan lama: limbah, polusi, dan gangguan kenyamanan
Menurut perwakilan warga, keberadaan pabrik cokelat itu sudah menimbulkan masalah sejak berdiri pada 2016. Dampak yang dikeluhkan mencakup limbah cair, polusi operasional harian, dan gangguan kenyamanan bagi penghuni sekitar.
Warga menyatakan awalnya bangunan tersebut tercatat sebagai gudang penyimpanan, namun seiring waktu berkembang menjadi fasilitas produksi. Perluasan bangunan dan pembentukan 'benteng' yang menurut warga kini menempel langsung ke garis permukiman memperburuk ketidaknyamanan, sehingga toleransi masyarakat dinilai telah habis.
Skala aksi dan tuntutan warga
Perwakilan warga menyebutkan ada sekitar 100 rumah di beberapa RT yang memasang plang jual secara bersamaan. Tindakan ini dipilih sebagai bentuk protes kolektif untuk memaksa perhatian dan respons dari Pemerintah Kota Cimahi terkait pengaduan yang menurut warga belum ditindaklanjuti sejauh ini.
- Lokasi: Kompleks Melong Green Garden, Kecamatan Cimahi Selatan
- Area aksi: RW 28 dan RW 06
- Jumlah rumah yang memasang plang: sekitar 100
- Kebutuhan warga: klarifikasi izin usaha pabrik dan penanganan dampak lingkungan
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Keluhan utama | Limbah cair, polusi, gangguan kenyamanan |
| Awal fungsi bangunan | Gudang penyimpanan (menurut warga) |
| Tindakan warga | Pemasangan plang 'Rumah Dijual' dan spanduk penolakan |
Dampak lokal dan pertanyaan terhadap pengawasan
Aksi masyarakat ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius tentang pengawasan perizinan serta penegakan tata ruang di Kota Cimahi. Jika klaim warga bahwa fungsi bangunan berubah dari gudang menjadi pabrik benar, pejabat terkait di Pemkot perlu meninjau izin, pengendalian dampak lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
Bagi warga, protes tersebut bukan semata soal nilai ekonomi properti, melainkan tentang kualitas hidup sehari-hari yang terganggu. Mereka berharap Pemerintah Kota Cimahi segera merespons dengan langkah konkret, baik melalui pemeriksaan izin usaha, pengujian kualitas lingkungan, maupun mediasi untuk solusi yang adil.
Pemantauan lanjutan dari pihak terkait seperti dinas lingkungan hidup, tata ruang, dan perizinan Kota Cimahi akan menjadi penentu arah penyelesaian. Sampai laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Cimahi yang mengklarifikasi tindakan yang akan diambil terhadap keluhan warga dan keberadaan pabrik tersebut.
Aksi warga Melong Green Garden menjadi cerminan ketegangan yang bisa muncul ketika aktivitas industri berdekatan dengan permukiman. Warga menuntut kepastian hukum dan jaminan lingkungan hidup agar keseharian mereka tidak terusik.
WE NEWS, Peliputan dari Cimahi — Laporan dari lapangan menunjukkan suara warga yang ingin diperhatikan oleh pengelola kota. Langkah berikutnya kini menunggu respons resmi dari Pemkot Cimahi.