Kriminal Sungailiat Kepulauan Bangka Belitung (BB)

Tersangka Andi Kusuma Dititipkan di Lapas Kelas IIB Sungailiat Usai Pelimpahan Berkas

Andi Kusuma ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat setelah berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada Kejaksaan Negeri Bangka. Kejari membenarkan penerimaan pelimpahan dan proses penahanan berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026.

Tersangka Andi Kusuma Dititipkan di Lapas Kelas IIB Sungailiat Usai Pelimpahan Berkas
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Pelimpahan Berkas dan Penahanan

Seorang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan, Andi Kusuma, resmi dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat pada hari Senin, 24 Agustus 2026. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan tersangka dan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Bangka dalam tahap II.

Suasana saat Pelimpahan

Pelimpahan berkas dan pemindahan tersangka sempat menjadi perhatian media lokal ketika Andi keluar dari salah satu ruangan Kejari Bangka dengan pengawalan ketat. Dalam penjelasan media yang hadir, Andi mengenakan kaus lengan pendek dan celana jeans pendek serta membawa sebuah map saat diarahkan menuju mobil tahanan di sisi gedung.

"Jadi, kita sudah menerima pelimpahan dari penyidik Polda Bangka Belitung ya terkait perkara Andi Kusuma penipuan dan penggelapan,"

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Herya Sakti Saad, yang membenarkan penerimaan berkas perkara dan tersangka dari penyidik.

Klaim Keberatan Tersangka

Saat proses pemindahan, Andi menyatakan keberatannya terhadap proses hukum yang sedang dijalani. Ia menyinggung nama Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing dan menyampaikan tuduhan kriminalisasi serta permintaan pengembalian dana yang menurutnya terkait.

  • Andi mengklaim adanya upaya kriminalisasi yang berkaitan dengan Kapolda Babel.
  • Dia menuntut pengembalian dana retensi sebesar Rp500 juta, menurut pernyataannya.
  • Andi juga menyebut telah memperoleh kepastian hukum melalui SP3AD dari Mabes Polri dan menyatakan tidak melakukan tindak pidana.

Proses Hukum dan Kewenangan

Informasi yang disampaikan kepada awak media mencatat bahwa penahanan dilakukan sehubungan dengan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme sistem peradilan pidana yang berlaku, di mana Kejaksaan memiliki kewenangan menerima berkas serta melanjutkan proses penuntutan sesuai ketentuan.

Tanggal Kegiatan Lokasi
24 Agustus 2026 Pelimpahan berkas tahap II dan penahanan tersangka Kejaksaan Negeri Bangka → Lapas Kelas IIB Sungailiat

Catatan dan Sikap Hukum

Hingga laporan ini disusun, pihak Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kajari Herya Sakti Saad telah mengonfirmasi penerimaan pelimpahan dari penyidik. Pernyataan publik dari pihak kepolisian daerah maupun kuasa hukum tersangka terkait rincian fakta hukum, bukti, atau langkah selanjutnya belum dipaparkan secara lengkap kepada media.

Pemberitaan mengenai pengakuan tersangka dan klaim mengenai SP3AD dari Mabes Polri yang disampaikan Andi selama proses pemindahan merupakan pernyataan tersangka. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijaga sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kejadian ini menempatkan Lapas Kelas IIB Sungailiat sebagai lokasi penahanan pihak terkait selama proses penuntutan berlangsung. Warga Sungailiat dan pihak terkait dapat menantikan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BBKepulauan Bangka Belitung

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kepulauan Bangka Belitung, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik