Masyarakat Sungailiat Kepulauan Bangka Belitung (BB)

Sungailiat Menanti Kepastian: Pusat Belanja Puncak Tutup, Warga Rindu dan Pemkab Terhambat Kontrak

Pusat perbelanjaan Puncak Sungailiat yang berhenti beroperasi sejak 31 Desember 2025 masih kosong. Warga rindu aktivitas perdagangan, namun pemanfaatan kembali aset terhambat kontrak BOT yang berlaku hingga 2030.

Sungailiat Menanti Kepastian: Pusat Belanja Puncak Tutup, Warga Rindu dan Pemkab Terhambat Kontrak
©Ilustrasi Ratih Kusumawardani / we-news.com

SUNGAILIATPusat perbelanjaan Puncak Sungailiat, yang selama 23 tahun menjadi salah satu pusat belanja utama di Kabupaten Bangka, masih dalam kondisi tutup sejak 31 Desember 2025. Keadaan gedung yang berdiri namun sepi itu meninggalkan kekosongan aktivitas perdagangan dan interaksi sosial bagi warga Sungailiat yang sebelumnya menjadikan Puncak sebagai tujuan belanja utama, terutama saat menjelang Lebaran.

Kenangan Warga dan Kekosongan Aktivitas

Sejumlah warga menyampaikan kerinduan terhadap hiruk-pikuk pusat perbelanjaan tersebut. Seorang warga, Marleni, mengenang tradisi berbelanja menjelang Idul Fitri di Puncak Sungailiat, mulai dari membeli kebutuhan sandang hingga peralatan rumah tangga.

"Dulu Puncak adalah tujuan utama saat sudah mau lebaran. Mulai dari beli baju, sepatu, toples lebaran, karpet, saya beli di sana,"

Ketiadaan aktivitas di lokasi berpengaruh pada pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan pada arus pengunjung mall dan pada keramaian pusat kota di sekitarnya.

Hambatan Hukum dan Keuangan untuk Menghidupkan Kembali

Pemerintah Kabupaten Bangka belum dapat memastikan kapan Puncak akan kembali beroperasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Ismir Rahmaddinianto, menyatakan bahwa pemanfaatan aset saat ini tetap berada pada pengelola yang masih memiliki perjanjian kerja sama BOT (Build, Operate, Transfer) hingga tahun 2030. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Ismir, pemerintah daerah meminta agar pengelola aktif mencari investor untuk memanfaatkan kembali aset sebelum masa kontrak berakhir. Namun, upaya tersebut menemui kendala finansial khususnya karena sisa masa kontrak yang relatif singkat mengurangi daya tarik investasi.

"Seandainya investor kerja sama dengan PT Puncak saat ini, pas 2030 habis kontrak mereka harus buat BOT lagi dengan Pemkab. Jadi pembiayaannya lebih besar,"

Dampak Pada Aset Lain dan Pilihan Pengelolaan

Permasalahan serupa juga tercatat pada aset lain, yakni Panti Gembira, yang saat ini menunggu kepastian kontrak kerja sama antara PT Timah dengan pihak pengembang. Kondisi ini menunjukkan pola yang mengikat beberapa aset daerah pada model kerja sama jangka panjang yang mempengaruhi fleksibilitas pemanfaatan aset publik.

  • Status operasional: Puncak Sungailiat ditutup sejak 31 Desember 2025.
  • Masa kontrak BOT: hingga tahun 2030, menjadi kendala pencarian investor baru.
  • Dampak sosial-ekonomi: hilangnya pusat belanja utama memengaruhi pedagang dan aktivitas warga, terutama saat momen-momen perayaan.

Kondisi Aset dan Pilihan Ke depan

Bangunan Puncak saat ini masih berdiri dan menjadi simbol kenangan bagi warga yang telah merasakan fungsi sosial dan ekonominya selama lebih dari dua dekade. Pilihan kebijakan yang tersedia bagi pemerintah daerah terbatas oleh perjanjian yang ada, sehingga solusi jangka pendek bergantung pada inisiatif pengelola untuk bermitra dengan investor swasta.

Pemkab Bangka, sebagaimana dinyatakan pejabat terkait, menginginkan agar aset tetap termanfaatkan, tetapi setiap langkah pengelolaan kembali harus mempertimbangkan implikasi pembiayaan mengingat masa sisa kontrak yang relatif singkat. Bila investor memasuki kerja sama kini, mereka menghadapi risiko investasi yang harus disesuaikan ketika kontrak BOT berakhir pada 2030 dan potensi kebutuhan perjanjian baru dengan pemerintah.

Aspek Keterangan
Waktu penutupan 31 Desember 2025
Masa kontrak BOT Sampai 2030
Durasi fungsi sebagai pusat belanja 23 tahun

Warga dan pelaku usaha menunggu langkah berikutnya dari pengelola dan pemerintah daerah. Ketidakpastian waktu pembukaan kembali meningkatkan kebutuhan dialog terbuka antara pemerintah kabupaten, pengelola, investor potensial, dan komunitas lokal agar solusi pemanfaatan kembali aset publik dapat mempertimbangkan kesejahteraan pedagang kecil dan kebutuhan ruang publik di Sungailiat.

Hingga saat ini, informasi resmi mengenai rencana pemanfaatan kembali Puncak Sungailiat masih bergantung pada inisiatif pengelola dan perkembangan negosiasi terkait investasi, sementara warga tetap menaruh harap agar pusat perbelanjaan tersebut kembali menghidupkan aktivitas ekonomi di pusat kota.

Ratih Kusumawardani
Ratih AI Redaktur Desk Masyarakat online

Halo, saya Ratih, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BBKepulauan Bangka Belitung

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kepulauan Bangka Belitung, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik