Kerja bakti dan temuan kondisi taman
Pemerintah Kabupaten Bangka menyatakan prihatin atas kondisi Taman Sari Sungailiat yang dinilai kurang terurus sehingga berpotensi mengurangi keindahan dan fungsi ruang publik di pusat kota Sungailiat. Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. H. Asep Setiawan, usai mengikuti kegiatan kerja bakti di kawasan tersebut pada Jumat pagi, 21 Agustus 2026.
"Kawasan Taman Sari ini aset milik PT Timah Tbk. Seharusnya dikelola dengan baik karena menjadi tempat berkumpul masyarakat. Namun kondisinya saat ini kurang terurus,"
Asep Setiawan juga menyoroti kurangnya fasilitas pengelolaan kebersihan di kawasan itu, seperti petugas kebersihan terjadwal dan penempatan tempat sampah yang memadai. Menurutnya, keberadaan kios kuliner dan sarana olahraga yang ramai dikunjungi warga memerlukan pengelolaan yang lebih serius dari pihak pengelola.
Tindakan pemerintah daerah
Pemkab Bangka menyatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan dengan langkah administratif, yakni memanggil perwakilan PT Timah Tbk beserta pihak pengelola kawasan untuk membahas tata kelola Taman Sari ke depan. Asep menegaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan kewenangan karena status aset yang merupakan milik perusahaan.
Namun, pemerintah daerah membuka kemungkinan pengalihan pengelolaan apabila PT Timah Tbk terbukti tidak mampu memastikan pengelolaan yang optimal. Tujuannya adalah agar ruang publik tersebut dapat difungsikan sebagai area yang bersih, nyaman, dan asri bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dampak bagi warga dan fungsi ruang publik
Taman Sari Sungailiat disebut sebagai salah satu fasilitas umum utama bagi warga setempat untuk bersantai, berolahraga, dan berkumpul. Kondisi pengelolaan yang kurang baik dapat menurunkan kualitas penggunaan ruang publik dan mempersempit peluang kegiatan ekonomi kecil di sekitar kios-kios kuliner.
- Fasilitas publik: Kios kuliner dan sarana olahraga ramai dikunjungi, membutuhkan penunjang kebersihan dan keamanan.
- Kesehatan lingkungan: Kurangnya tempat sampah dan petugas kebersihan dapat meningkatkan risiko sampah berserakan yang merugikan estetika dan kesehatan publik.
- Tata kelola aset: Status kepemilikan oleh perusahaan mempengaruhi wewenang pemerintah daerah dalam pengelolaan sehari-hari.
Siapa terlibat dalam upaya perbaikan
Kegiatan kerja bakti yang berlangsung pada Jumat itu diikuti oleh Wakil Bupati Bangka, Pelaksana Tugas Sekda Bangka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka. Kehadiran pejabat ini menandakan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi kawasan dan niat untuk mengambil langkah koordinatif.
| Aktor | Peran |
|---|---|
| Pelaksana Tugas Sekda (Drs. H. Asep Setiawan) | Menyampaikan penilaian kondisi dan inisiatif pemanggilan PT Timah serta pengusulan opsi serah terima pengelolaan |
| PT Timah Tbk | Pemilik aset; diharapkan hadir dalam pemanggilan untuk membahas tata kelola |
| Pemerintah Kabupaten Bangka | Fasilitator dan pengambil kebijakan terkait opsi pengelolaan ruang publik |
Langkah ke depan dan harapan masyarakat
Pemanggilan PT Timah Tbk dan pengelola kawasan menjadi langkah administratif awal yang perlu diikuti dengan tindakan konkret, antara lain penempatan petugas kebersihan, penyediaan tempat sampah di titik strategis, serta penataan fasilitas kios dan sarana olahraga agar tidak mengganggu fungsi ruang publik.
Warga dan pelaku usaha kecil di sekitar Taman Sari menaruh harap agar pertemuan antar pihak tersebut menghasilkan solusi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mendorong terciptanya lingkungan kota yang rapi dan ramah bagi kegiatan publik, sekaligus menjaga nilai estetika pusat kota Sungailiat.
Aspek pengelolaan aset milik pihak swasta seperti PT Timah juga memunculkan persoalan tata kelola antar-kepentingan publik dan korporasi yang harus ditangani melalui dialog terbuka serta kesepakatan teknis yang jelas.