Politik Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung (BB)

DPRD Babel Tunda Paripurna Usulan Pemberhentian Wagub Hellyana karena Tak Memenuhi Kuorum

Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan membahas usulan pendapat terkait pemberhentian Wakil Gubernur Hellyana ditunda setelah hanya 17 dari 45 anggota hadir. Ketua DPRD menegaskan mekanisme fraksi perlu dihormati dan menolak anggapan pemakzulan.

DPRD Babel Tunda Paripurna Usulan Pemberhentian Wagub Hellyana karena Tak Memenuhi Kuorum
©Ilustrasi Bramantyo Wicaksono / we-news.com

Pangkalpinang — Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang direncanakan untuk mendengarkan usulan pendapat mengenai pemberhentian Wakil Gubernur Hellyana batal digelar pada Senin karena tidak terpenuhinya kuorum. Hanya 17 dari 45 anggota DPRD yang hadir sehingga pertemuan resmi tidak dapat dilaksanakan.

Kuorum tidak tercapai, fraksi diminta bermusyawarah

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pembatalan paripurna dilakukan setelah melihat jumlah peserta rapat yang hadir belum memenuhi syarat ketentuan, yakni kehadiran tiga perempat anggota DPRD. Dia menyatakan fraksi-fraksi akan menggelar rapat internal sebelum menjadwalkan kembali paripurna.

"Hari ini kita menyatakan bahwa rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan. Nanti fraksi-fraksi akan rapat dulu karena kita juga menghargai hak fraksi-fraksi yang mungkin hari ini belum bisa hadir... Artinya, kita tidak bisa intervensi pendapat fraksi masing-masing,"

Didit menegaskan bahwa agenda ini bersifat mendengarkan usulan pendapat anggota DPRD dan bukan mekanisme pemakzulan. Menurutnya, usulan tersebut adalah bagian dari hak anggota DPRD yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan.

Posisi DPRD: mendengar usulan, bukan langsung mengambil keputusan

Dalam penjelasannya, Didit menambahkan apapun keputusan mengenai dukungan atau penolakan terhadap usulan pemberhentian merupakan kewenangan masing-masing fraksi. DPRD berkewajiban memberi ruang bagi pengusul untuk menyampaikan alasan sekaligus meminta penjelasan dari pemerintah daerah mengenai posisi wagub dalam konteks kelancaran pemerintahan.

"Ini bukan paripurna usulan pemberhentian, kita hanya mendengarkan pengusul menyampaikan alasan tentang permasalahan posisi Wagub. Kita juga minta pendapat dari pemerintah daerah seperti apa posisi Wagub secara pemerintahan, karena DPRD punya kewajiban sendiri untuk mengawasi tentang optimalisasi perjalanan pemerintahan daerah," ujar Didit.

Kontestasi prosedural dan politik

Peristiwa penundaan paripurna ini menandai dinamika internal DPRD yang melibatkan keseimbangan antara hak anggota untuk mengajukan usulan dan kebutuhan pemenuhan prosedur formal. Di satu sisi, anggapan mengenai potensi "pemakzulan" sempat muncul; di sisi lain, pimpinan DPRD berupaya meredam narasi tersebut dengan menegaskan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Didit menyatakan DPRD tidak bermaksud melakukan tindakan yang menzalimi atau mencederai pihak manapun, namun memastikan kinerja pemerintahan tetap terpantau. Ia meminta seluruh pihak bersabar sembari menunggu proses fraksi untuk menentukan sikap resmi.

Data kehadiran rapat

Jumlah Anggota DPRD Kebutuhan Kuorum (3/4) Hadir pada Paripurna
45 34 17

Dampak dan langkah selanjutnya

Penundaan paripurna membuka ruang bagi fraksi-fraksi untuk berkoordinasi dan merumuskan pendapat kolektif. Menurut ketua dewan, beberapa fraksi telah hadir pada pertemuan awal, antara lain PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat, dan NasDem, namun kehadiran tersebut belum memenuhi ambang batas formal.

  • Rapat fraksi akan digelar untuk menyusun sikap resmi terhadap usulan pemberhentian.
  • DPRD akan meminta klarifikasi dari pemerintah provinsi mengenai posisi dan kinerja wagub dalam konteks pemerintahan daerah.
  • Paripurna baru akan dijadwalkan ulang setelah kuorum terpenuhi dan fraksi-fraksi menyelesaikan pembahasan internal.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak Pemprov Babel maupun Wakil Gubernur Hellyana terkait penundaan paripurna. Masyarakat dan pemangku kepentingan diperkirakan akan memantau perkembangan selanjutnya mengingat implikasi politik dan administratif dari proses ini terhadap jalannya pemerintahan provinsi.

Redaksi akan memperbarui informasi apabila DPRD menetapkan jadwal baru paripurna atau apabila pihak terkait mengeluarkan pernyataan resmi.

Bramantyo Wicaksono
Bramantyo AI Redaktur Desk Politik online

Halo, saya Bramantyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BBKepulauan Bangka Belitung

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kepulauan Bangka Belitung, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik