PANGKALPINANG — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar evaluasi menyeluruh terhadap program pencegahan terorisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan itu difokuskan pada penguatan kelembagaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) agar langkah pencegahan bergerak pada tataran strategis dan berkelanjutan.
Tujuan dan ruang lingkup evaluasi
Kegiatan evaluasi dipaparkan oleh Kasubdit Strategi Kebijakan Direktorat Strategi Kebijakan dan Pemetaan Wilayah Paham Radikal Terorisme BNPT, Moch. Andriansyah. Menurut Andriansyah, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan penilaian komprehensif terhadap efektivitas program pencegahan yang dijalankan oleh FKPT di daerah.
"Karena BNPT sendiri tidak memiliki kepanjangan tangan secara langsung di wilayah, maka melalui kebijakan pencegahan dibentuklah FKPT, termasuk FKPT Bangka Belitung yang berdiri sejak 2012,"
Evaluasi diarahkan untuk melihat relevansi program pencegahan dengan kondisi terkini serta memastikan upaya pencegahan berjalan lebih masif, konkret, dan berkelanjutan. Fokus penilaian meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, dan peninjauan kebijakan yang mengatur pelaksanaan pencegahan di tingkat provinsi.
Penguatan kelembagaan dan sumber daya
Andriansyah menegaskan bahwa salah satu tujuan utama evaluasi adalah menilai apakah kelembagaan FKPT telah cukup kuat untuk menjalankan fungsi pencegahan. Evaluasi juga menelaah kebutuhan SDM, keberadaan sarana prasarana, serta apakah kebijakan BNPT yang ada perlu diperkuat untuk mendukung kerja FKPT di tingkat daerah.
Dalam pertemuan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanuddin, menyambut baik kehadiran BNPT dan berharap ada dukungan anggaran yang memadai dari pusat, terutama mengingat belum adanya kantor wilayah resmi BNPT di provinsi.
"Kami berharap dengan adanya FKPT ini ada dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang terpenuhi serta ditingkatkan dari tahun ke tahun,"
Usulan lain yang disampaikan adalah perluasan jangkauan FKPT hingga tingkat kabupaten/kota untuk menjangkau kerawanan secara lebih lokal dan responsif.
Catatan dari FKPT Babel
Ketua FKPT Bangka Belitung, Subardi, mengemukakan bahwa evaluasi kelembagaan seperti ini baru dilakukan untuk pertama kalinya. Menurutnya, evaluasi penting mengingat transformasi kelompok terafiliasi aksi terorisme yang mengikuti perkembangan era digital, sehingga strategi pencegahan juga harus menyesuaikan.
FKPT nasional dibentuk pada 2012, sedangkan FKPT Bangka Belitung berdiri pada 2014. Penilaian kelembagaan ini dimaksudkan untuk memastikan FKPT memiliki kapasitas dan dukungan yang memadai dalam mengantisipasi berubahnya dinamika paham radikal dan jaringan terafiliasi.
Aspek teknis dan harapan tindak lanjut
Evaluasi mencakup peninjauan mekanisme kerja FKPT, ketersediaan fasilitas pendukung, serta kecukupan jumlah dan kualitas SDM yang terlibat dalam program pencegahan. Selain itu, BNPT juga meninjau kebijakan yang selama ini diberlakukan untuk melihat apakah memerlukan penyempurnaan agar lebih efektif di lapangan.
- Aspek kelembagaan: struktur organisasi dan mekanisme koordinasi FKPT.
- Sumber daya manusia: kualifikasi, pelatihan, dan jumlah personel yang terlibat.
- Sarana prasarana: fasilitas operasional dan infrastruktur pendukung kegiatan pencegahan.
- Kebijakan: peninjauan aturan dan dukungan regulasi dari BNPT untuk memperkuat pelaksanaan di daerah.
BNPT berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan dukungan, termasuk alokasi anggaran yang lebih memadai bagi FKPT di provinsi. Hal ini dinilai penting agar langkah pencegahan dapat terstruktur dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham radikal.
Dampak lokal dan tantangan ke depan
Bagi Bangka Belitung, penguatan FKPT dinilai strategis untuk mencegah penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Namun, tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan kantor perwakilan BNPT di provinsi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan peningkatan kapasitas SDM yang mampu bekerja di tingkat komunitas serta memanfaatkan kanal digital secara efektif.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan langkah pencegahan di Bangka Belitung tidak hanya bersifat programatik tetapi juga mampu menempatkan pencegahan pada tingkat kebijakan strategis yang berkelanjutan.
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal evaluasi | 21 Oktober 2026 |
| FKPT Nasional terbentuk | 2012 |
| FKPT Bangka Belitung berdiri | 2014 |
Penguatan pencegahan terorisme di tingkat daerah melalui FKPT menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial masyarakat. BNPT dan pemprov diharapkan melanjutkan koordinasi untuk menerjemahkan hasil evaluasi menjadi langkah konkret di lapangan.