Penangkapan dan barang bukti
SORONG — Tim Elang Polsek Sorong Barat mengamankan seorang pria berinisial ASF alias Aser pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIT. Penangkapan terjadi di sebuah warung yang berada di pertigaan lampu lalu lintas Tanjung Batu, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindakan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti yang dibawa ke kantor polisi antara lain dua unit sepeda motor serta satu kunci pas dengan busurnya.
| Barang bukti | Keterangan |
|---|---|
| Sepeda motor | 2 unit diamankan |
| Alat | 1 kunci pas beserta busur |
Pengakuan dan pengembangan penyidikan
Berdasarkan pemeriksaan awal, Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung menyatakan ASF mengakui melakukan pencurian beberapa sepeda motor di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui lokasi kejadian lain serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian dan kendaraan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,"
Polisi juga melakukan penelusuran terhadap dugaan penjualan beberapa sepeda motor hasil curian ke wilayah Tambrauw. Tim Elang menyelidiki jaringan perantara atau pembeli yang mungkin mengetahui asal-usul kendaraan tersebut.
Terduga pelaku lain yang diburu
Dalam proses penyelidikan, petugas memburu tiga orang yang diduga terkait dengan perkara itu. Mereka tercatat dengan inisial AR, AR, dan ER. Hingga laporan ini disusun, ketiganya belum diamankan dan penyidik masih berupaya melakukan penangkapan serta pemeriksaan lebih lanjut.
- Waktu penangkapan: Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIT.
- Lokasi penangkapan: Pertigaan traffic light Tanjung Batu, Kampung Baru, Kota Sorong.
- Jumlah barang bukti yang diamankan: 2 unit sepeda motor dan 1 kunci pas beserta busur.
Imbauan kepolisian kepada warga
Kapolsek Sorong Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi meminta warga memastikan kendaraan terkunci dengan baik, mempertimbangkan penggunaan kunci pengaman tambahan, serta memarkir di lokasi aman dan mudah diawasi.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi,"
ASF beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sorong Barat untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum. Penyidik menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kronologi pencurian serta mengonfirmasi keterlibatan pihak lain sesuai hasil pemeriksaan forensik dan penyidikan di lapangan.
Laporan ini disusun berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan pihak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dan Kepala Kepolisian Sektor Sorong Barat kepada media setempat. Perkembangan penanganan kasus akan dikabarkan setelah ada pengumuman resmi dari penyidik.