Sorong — Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya melaksanakan inspeksi mendadak ke lima satuan kepolisian sektor (Polsek) di Kota Sorong pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidpropam, AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., sebagai bagian dari program peningkatan kinerja internal Polri.
Tujuan sidak dan ruang lingkup pemeriksaan
Rombongan pemeriksa menilai beberapa aspek operasional dan pelayanan publik di tiap Polsek yang dikunjungi. Pemeriksaan meliputi kesiapsiagaan personel, kebersihan dan tata ruang pelayanan, kerapian seragam, kelengkapan administrasi mutasi harian, serta pengamanan senjata api dan amunisi. Selain itu, tim juga mengamati penerapan aturan kedisiplinan dalam tugas sehari-hari.
Secara umum hasil pemantauan menunjukkan kondisi kantor pada banyak polsek terjaga rapi, namun masih terdapat kekurangan administrasi dan praktik kedisiplinan yang belum konsisten.
Daftar Polsek yang dikunjungi
| Nomor | Polsek | Keterangan temuan singkat |
|---|---|---|
| 1 | Polsek Sorong Timur | Kebersihan baik; ada kekurangan administrasi |
| 2 | Polsek Kota Sorong | Kerapian cukup; perlu peningkatan kedisiplinan |
| 3 | Polsek Sorong Barat | Ruang pelayanan terawat; administrasi belum lengkap |
| 4 | Polsek KP3 Laut Sorong | Fasilitas tertata; temuan terkait pakaian dinas |
| 5 | Polsek Sorong Kepulauan | Secara umum rapi; ada indikasi pelanggaran kedisiplinan |
Temuan paling serius: dugaan konsumsi alkohol saat tugas
Di antara sejumlah temuan administratif dan disipliner, tim pemeriksa mencatat satu kasus yang menjadi perhatian utama. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan seorang anggota yang diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melaksanakan tugas pelayanan. Kasus ini dianggap serius karena berisiko mengganggu kesiapsiagaan, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat.
"Dilarang mengonsumsi alkohol sebelum maupun saat bertugas. Hal ini penting guna menjaga kesiapsiagaan, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi,"
Pernyataan di atas disampaikan oleh AKBP Mathias Yosias Krey saat memimpin inspeksi. Ia menegaskan bahwa seluruh personel wajib segera memperbaiki kekurangan yang teridentifikasi dan meningkatkan disiplin kerja.
Tindak lanjut dan pengawasan
Polda Papua Barat Daya menyatakan inspeksi seperti ini akan dijalankan secara berkelanjutan. Tujuan lanjutan adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan internal, mencegah pelanggaran disiplin, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian di tingkat sektor. Meski demikian, polisi setempat belum merilis informasi rinci mengenai langkah administratif atau sanksi terhadap personel yang diduga terlibat kejadian konsumsi alkohol tersebut.
Dalam konteks penegakan disiplin, tindakan yang umum diberlakukan pada kasus serupa antara lain pemeriksaan internal, pembinaan, hingga rekomendasi sanksi administratif. Namun, sesuai asas praduga tak bersalah, setiap proses investigasi perlu berjalan dengan prosedur resmi sebelum keputusan final diumumkan.
Dampak terhadap pelayanan dan kepercayaan publik
Kejadian ini berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap profesionalisme aparat polisi di wilayah Sorong. Pelayanan publik yang responsif dan dapat dipercaya bergantung pada konsistensi perilaku anggota ketika bertugas. Pengawasan dan transparansi dalam menangani pelanggaran disiplin menjadi kunci untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan tersebut.
- Langkah pencegahan: peningkatan pengawasan rutin dan pembinaan kedisiplinan.
- Langkah penindakan: pemeriksaan internal sesuai prosedur, hukuman administrasi jika terbukti.
- Komunikasi publik: transparansi hasil pemeriksaan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Polda Papua Barat Daya belum merilis jadwal inspeksi berikutnya maupun rincian proses penanganan temuan. Publik menunggu perkembangan resmi mengenai status pemeriksaan terhadap personel yang diduga mengonsumsi alkohol saat bertugas serta tindakan korektif yang diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Reporter: Bayu Setiawan