Sorong — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menugaskan 117 tenaga kesehatan ke Provinsi Papua Barat Daya sebagai upaya memperbaiki pemerataan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Penugasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat pelayanan primer melalui pemenuhan tenaga di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Komposisi dan penempatan tenaga kesehatan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Daya, Jan Pieter Kambu, tenaga kesehatan yang dikirim terdiri atas dokter dan tenaga penunjang seperti analis serta apoteker. Penempatan antar kabupaten berbeda-beda sesuai kebutuhan dan hasil perencanaan daerah.
"Untuk Papua Barat Daya ada 117 tenaga kesehatan, di antaranya ada dokter, analis dan apoteker,"
Rincian alokasi penugasan periode II yang dimulai pada 10 September 2026 adalah sebagai berikut:
| Kabupaten/Kota | Jumlah Tenaga Kesehatan |
|---|---|
| Kabupaten Sorong | 52 |
| Kabupaten Tambrauw | 40 |
| Kabupaten Raja Ampat | 18 |
| Kabupaten Sorong Selatan | 7 |
Durasi dan tujuan penugasan
Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Derek Solossa, menyatakan penugasan ini berlangsung selama dua tahun. Setelah periode pertama selesai, menurut Derek, Kementerian Kesehatan akan menggantikan dengan tenaga baru pada periode berikutnya sehingga terjadi rotasi dan kontinuitas pelayanan.
Menurut pernyataan pihak dinas, tujuan utama penugasan adalah meningkatkan akses dan kualitas layanan, khususnya pada layanan primer yang terintegrasi antara puskesmas, posyandu, pustu, dan klinik. Dengan penempatan tenaga di tingkat primer, diharapkan beban rujukan ke fasilitas tingkat lanjut dapat berkurang serta deteksi dini penyakit pada masyarakat meningkat.
Dinamika perencanaan dan kabupaten yang belum mendapatkan alokasi
Derek juga menjelaskan bahwa tidak semua kabupaten memperoleh alokasi pada periode II. Ia mencontohkan Kabupaten Maybrat yang belum mendapat tambahan karena terkendala pada proses perencanaan kebutuhan melalui aplikasi perencanaan tenaga kesehatan yang digunakan pemerintah.
Penggunaan aplikasi tersebut menjadi salah satu syarat administrasi agar alokasi dapat dipetakan sesuai kebutuhan riil di puskesmas. Kabupaten yang belum memperoleh alokasi pada periode ini masih dapat mengajukan usulan pada periode berikutnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Respons daerah: fokus penempatan di puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Bernadus, menyampaikan bahwa daerahnya mendapatkan alokasi 40 tenaga kesehatan yang akan ditempatkan pada 15 puskesmas. Menurut Bernadus, komposisi tenaga tersebut mencakup bidan, tenaga kesehatan lingkungan, analis, tenaga farmasi, apoteker, serta satu dokter umum.
Penempatan pada puskesmas bertujuan memperkuat layanan kesehatan dasar dan program pencegahan penyakit, termasuk program imunisasi, layanan ibu dan anak, serta upaya peningkatan kualitas sanitasi lingkungan.
- Penugasan dimulai pada 10 September 2026 dengan masa dua tahun.
- Komposisi tenaga meliputi dokter, analis, apoteker, bidan, tenaga farmasi, dan tenaga kesehatan lingkungan.
- Kabupaten Maybrat belum memperoleh alokasi periode II karena kendala perencanaan melalui aplikasi.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pengiriman tenaga kesehatan ini menjadi langkah penting untuk mengatasi defisit SDM kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti sebagian besar wilayah Papua Barat Daya. Namun, keberhasilan program akan bergantung pada integrasi tenaga baru dengan sistem layanan primer setempat, dukungan fasilitas serta koordinasi antarlevel pemerintahan.
Pemerintah daerah di wilayah ini perlu memastikan fasilitas puskesmas dan alat penunjang siap menerima tenaga baru, serta menyusun mekanisme supervisi dan evaluasi secara berkala. Selain itu, penyelesaian kendala perencanaan melalui aplikasi menjadi penting agar distribusi tenaga kesehatan pada periode berikutnya lebih tepat sasaran.
Dengan adanya tambahan tenaga kesehatan ini, harapannya akses masyarakat terhadap layanan dasar meningkat, indikator kesehatan lokal membaik, dan program pencegahan serta pengobatan terselenggara lebih merata di seluruh kabupaten Papua Barat Daya.