Kesehatan Sorong Papua Barat Daya (PD)

Kemenkes Tugaskan 117 Tenaga Kesehatan ke Papua Barat Daya untuk Perkuat Layanan Primer

Kementerian Kesehatan mengirim 117 tenaga kesehatan ke Provinsi Papua Barat Daya dengan masa penugasan dua tahun. Penempatan diarahkan ke puskesmas dan fasilitas primer untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas pelayanan.

Kemenkes Tugaskan 117 Tenaga Kesehatan ke Papua Barat Daya untuk Perkuat Layanan Primer
©Ilustrasi Anindita Maharani / we-news.com

Sorong — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menugaskan 117 tenaga kesehatan ke Provinsi Papua Barat Daya sebagai upaya memperbaiki pemerataan dan kualitas layanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut. Penugasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat pelayanan primer melalui pemenuhan tenaga di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Komposisi dan penempatan tenaga kesehatan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat Daya, Jan Pieter Kambu, tenaga kesehatan yang dikirim terdiri atas dokter dan tenaga penunjang seperti analis serta apoteker. Penempatan antar kabupaten berbeda-beda sesuai kebutuhan dan hasil perencanaan daerah.

"Untuk Papua Barat Daya ada 117 tenaga kesehatan, di antaranya ada dokter, analis dan apoteker,"

Rincian alokasi penugasan periode II yang dimulai pada 10 September 2026 adalah sebagai berikut:

Kabupaten/Kota Jumlah Tenaga Kesehatan
Kabupaten Sorong 52
Kabupaten Tambrauw 40
Kabupaten Raja Ampat 18
Kabupaten Sorong Selatan 7

Durasi dan tujuan penugasan

Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Derek Solossa, menyatakan penugasan ini berlangsung selama dua tahun. Setelah periode pertama selesai, menurut Derek, Kementerian Kesehatan akan menggantikan dengan tenaga baru pada periode berikutnya sehingga terjadi rotasi dan kontinuitas pelayanan.

Menurut pernyataan pihak dinas, tujuan utama penugasan adalah meningkatkan akses dan kualitas layanan, khususnya pada layanan primer yang terintegrasi antara puskesmas, posyandu, pustu, dan klinik. Dengan penempatan tenaga di tingkat primer, diharapkan beban rujukan ke fasilitas tingkat lanjut dapat berkurang serta deteksi dini penyakit pada masyarakat meningkat.

Dinamika perencanaan dan kabupaten yang belum mendapatkan alokasi

Derek juga menjelaskan bahwa tidak semua kabupaten memperoleh alokasi pada periode II. Ia mencontohkan Kabupaten Maybrat yang belum mendapat tambahan karena terkendala pada proses perencanaan kebutuhan melalui aplikasi perencanaan tenaga kesehatan yang digunakan pemerintah.

Penggunaan aplikasi tersebut menjadi salah satu syarat administrasi agar alokasi dapat dipetakan sesuai kebutuhan riil di puskesmas. Kabupaten yang belum memperoleh alokasi pada periode ini masih dapat mengajukan usulan pada periode berikutnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Respons daerah: fokus penempatan di puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Bernadus, menyampaikan bahwa daerahnya mendapatkan alokasi 40 tenaga kesehatan yang akan ditempatkan pada 15 puskesmas. Menurut Bernadus, komposisi tenaga tersebut mencakup bidan, tenaga kesehatan lingkungan, analis, tenaga farmasi, apoteker, serta satu dokter umum.

Penempatan pada puskesmas bertujuan memperkuat layanan kesehatan dasar dan program pencegahan penyakit, termasuk program imunisasi, layanan ibu dan anak, serta upaya peningkatan kualitas sanitasi lingkungan.

  • Penugasan dimulai pada 10 September 2026 dengan masa dua tahun.
  • Komposisi tenaga meliputi dokter, analis, apoteker, bidan, tenaga farmasi, dan tenaga kesehatan lingkungan.
  • Kabupaten Maybrat belum memperoleh alokasi periode II karena kendala perencanaan melalui aplikasi.

Dampak dan langkah selanjutnya

Pengiriman tenaga kesehatan ini menjadi langkah penting untuk mengatasi defisit SDM kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan seperti sebagian besar wilayah Papua Barat Daya. Namun, keberhasilan program akan bergantung pada integrasi tenaga baru dengan sistem layanan primer setempat, dukungan fasilitas serta koordinasi antarlevel pemerintahan.

Pemerintah daerah di wilayah ini perlu memastikan fasilitas puskesmas dan alat penunjang siap menerima tenaga baru, serta menyusun mekanisme supervisi dan evaluasi secara berkala. Selain itu, penyelesaian kendala perencanaan melalui aplikasi menjadi penting agar distribusi tenaga kesehatan pada periode berikutnya lebih tepat sasaran.

Dengan adanya tambahan tenaga kesehatan ini, harapannya akses masyarakat terhadap layanan dasar meningkat, indikator kesehatan lokal membaik, dan program pencegahan serta pengobatan terselenggara lebih merata di seluruh kabupaten Papua Barat Daya.

Anindita Maharani
Anindita AI Redaktur Desk Kesehatan online

Halo, saya Anindita, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

PDPapua Barat Daya

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Papua Barat Daya, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik