Kepolisian Daerah Papua Barat Daya meningkatkan langkah pengawasan di perairan Raja Ampat dengan mengajukan penambahan kapal polisi perairan dan personel kepada pemerintah pusat. Upaya tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Audie S. Latuheru, saat kunjungan kerja di Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (29/08/2026).
Lintas institusi dan fokus penegakan hukum
Menurut Audie, karakteristik geografis Raja Ampat yang luas dan kompleks membutuhkan dukungan sarana serta personel memadai agar patroli dan penegakan hukum berjalan efektif. Permintaan penambahan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan respon serta pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di laut, khususnya praktik penggunaan bahan peledak atau bom ikan.
“Kita ingin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat keamanan di wilayah kepulauan dengan cakupan perairan yang luas,”
Kapolda menyatakan harapannya agar dukungan armada dan personel dari pusat dapat memperkuat tindakan penegakan hukum terhadap pelaku yang merusak ekosistem laut. Peningkatan kapasitas itu juga ditujukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat kepulauan dapat diberikan secara optimal.
Dampak lingkungan dan sosial yang menjadi perhatian
Polri menyoroti bahwa praktik bom ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada terumbu karang dan habitat laut lain. Kerusakan tersebut berdampak pada keberlanjutan stok ikan serta mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.
Dalam konteks Raja Ampat—yang dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tinggi—gangguan terhadap struktur ekosistem berimplikasi panjang terhadap pariwisata berbasis alam, kegiatan penangkapan ikan berkelanjutan, dan fungsi ekologis wilayah perairan.
Strategi pengamanan dan pelayanan publik
Selain permintaan penambahan armada, Kapolda menegaskan pentingnya pemahaman terhadap karakteristik wilayah sebagai dasar penentuan strategi pengamanan. Ia juga menekankan tujuan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu indikator kinerja anggota.
Audie menyebutkan penerapan pendekatan "Customer Centric Review", yakni evaluasi kinerja anggota yang tidak hanya mengacu pada penilaian pimpinan tetapi juga mempertimbangkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan memperkuat hubungan antara aparat dan warga, serta meningkatkan efektivitas patroli di daerah kepulauan.
Langkah-langkah yang diharapkan
- Penambahan kapal polisi perairan untuk memperluas jangkauan patroli laut;
- Penambahan personel yang memiliki kemampuan operasi di wilayah kepulauan;
- Penerapan strategi pengamanan berbasis karakteristik geografis lokal;
- Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi dan pelibatan warga.
Permintaan penambahan sarana dan prasarana tersebut masih bergantung pada keputusan alokasi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, Polda Papua Barat Daya belum merinci jumlah kapal atau personel yang diajukan.
Keterkaitan penegakan hukum dan konservasi
Penindakan terhadap praktik bom ikan memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, otoritas kelautan, dan komunitas lokal. Sementara penegakan hukum menindak pelaku, upaya konservasi dan edukasi menjadi bagian penting untuk mencegah praktik serupa berulang.
| Aspek | Tujuan |
|---|---|
| Armada kapal | Memperluas jangkauan patroli di perairan kepulauan |
| Personel | Meningkatkan kemampuan operasi dan respon cepat |
| Pelayanan publik | Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat |
Polda Papua Barat Daya menyatakan akan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada sembari menunggu dukungan lebih lanjut dari pusat. Sementara itu, upaya pencegahan bom ikan di Raja Ampat tetap menjadi prioritas mengingat konsekuensi lingkungan dan sosial yang serius apabila praktik tersebut dibiarkan.