Polisi Selidiki Kasus Viral di Kawasan Sentra Bisnis
Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Jalan Tunjungan. Peristiwa itu, yang kemudian menjadi viral di media sosial, dialami oleh seorang wanita berinisial AS dan teman-temannya pada 5 Agustus 2026 sekitar tengah malam.
Menurut keterangan yang beredar melalui unggahan korban, pelaku mendekati korban dan menawarkan pembuatan konten video singkat dengan dalih tema boneka. Tawaran itu diberikan saat korban berjalan menuju area parkir. Meskipun AS menolak, satu orang temannya merasa canggung lalu menerima ajakan tersebut sehingga keduanya akhirnya terlibat dalam rekaman.
Modus dan Dugaan Perilaku Pelecehan
Dalam kronologi yang dipaparkan korban, terdapat instruksi-instruksi aneh selama perekaman yang menimbulkan dugaan pelecehan. Korban dan temannya diberi boneka, kemudian diminta memegang bagian tertentu dari boneka yang menurut mereka menimbulkan ketidaknyamanan. AS mengungkapkan adegan itu diselingi tawa dan aksi saling melempar boneka yang dianggap tidak wajar oleh korban.
"Bilang, 'Halo Kak, mau masuk konten nggak? Cuma take video 20 detik aja, paling lama. Kontennya sama boneka, nanti kita tos terus aku kasih boneka ke kakak',"
Unggahan AS di platform media sosial Threads memicu gelombang pengakuan serupa dari sejumlah orang lain yang menyatakan mengalami perlakuan serupa. Penyebaran cerita ini mendorong perhatian publik dan memicu permintaan agar aparat menindaklanjuti laporan tersebut.
Tanggapan Kepolisian dan Imbauan Keamanan
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, melalui Kasat Reskrim unit PPA, AKBP Melatisari, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Dia menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak kepolisian akan melakukan verifikasi atas keterangan korban serta mencari saksi dan bukti lain.
AKBP Melatisari juga memberi imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di ruang publik. Pesan yang disampaikan yaitu agar masyarakat tidak ragu melapor kepada petugas jika melihat perilaku mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
- Tanggal kejadian: 5 Agustus 2026
- Lokasi: Jalan Tunjungan, Surabaya
- Pelapor: Korban berinisial AS
- Pihak penindak: Polrestabes Surabaya (Satreskrim unit PPA)
Dampak Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini mendorong diskusi masyarakat tentang keamanan ruang publik, khususnya bagi perempuan yang sering berada di pusat kota pada malam hari. Sejumlah pengunggahan yang menyatakan pengalaman serupa menunjukkan potensi pola tindakan yang perlu diwaspadai.
Langkah penyelidikan yang saat ini berjalan akan menentukan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana pelecehan atau perbuatan lain yang diatur dalam perundang-undangan. Kepolisian diperkirakan akan memeriksa rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi, meminta keterangan saksi, serta memintai keterangan tambahan dari korban dan pihak terkait.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Waktu kejadian | 5 Agustus 2026, sekitar tengah malam |
| Tempat | Jalan Tunjungan, Surabaya |
| Pihak penanganan | Polrestabes Surabaya (Satreskrim unit PPA) |
Publik diimbau untuk berhati-hati, terutama saat menerima tawaran pembuatan konten dari orang tak dikenal di ruang publik. Warga yang memiliki informasi atau menjadi saksi diminta berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mempercepat proses penuntasan kasus dan mencegah potensi kejadian serupa.
Sebagai koresponden lokal, kami akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan menyampaikan informasi resmi dari pihak kepolisian saat tersedia bukti tambahan atau perkembangan penyidikan yang signifikan.