Penangkapan dan barang bukti
Wamena — Satuan Narkoba Polres Jayawijaya menangkap seorang pemuda berinisial AMS (27) yang diduga menjadi pemasok atau penyedia narkotika jenis sabu di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Penangkapan berlangsung di kawasan Gang Hola, Jalan Lokasi III, Perumahan Pemda pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIT.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan penyidik, aparat menyita beberapa barang bukti dari lokasi penangkapan, antara lain paket-paket yang berisi sabu dan sebuah alat isap. Bukti tersebut kini menjadi bagian dari berkas perkara yang sedang diproses oleh penyidik kepolisian.
- Nama terduga: AMS (27);
- Lokasi penangkapan: Gang Hola, Jalan Lokasi III, Perumahan Pemda, Wamena;
- Waktu penangkapan: 22 Agustus 2026, sekitar 18.30 WIT;
- Barang bukti: paket sabu dan satu buah bong (alat isap).
Rincian barang bukti
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Jan B. Saragih, menjelaskan rincian barang bukti yang ditemukan saat pengamanan. Data yang disampaikan polisi menjadi dasar awal proses penyidikan di unit yang menangani perkara narkotika tersebut.
| Jenis Barang | Jumlah / Berat (bruto) |
|---|---|
| Paket plastik klip berisi sabu | 0,66 gram dan 0,33 gram |
| Alat isap (bong) | 1 buah |
Proses hukum dan pengembangan
Setelah diamankan, AMS dibawa ke Mapolres Jayawijaya dan ditahan di Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menegaskan akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Satnarkoba Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,"
Pernyataan itu menegaskan langkah kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan tunggal, melainkan mencari jaringan yang memungkinkan terjadinya peredaran. Satnarkoba juga meminta peran aktif masyarakat dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Dampak lokal dan imbauan aparat
Penangkapan di Wamena ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian di Jayawijaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Di wilayah pegunungan seperti Wamena, peredaran narkoba membawa dampak sosial yang berpotensi merusak tatanan keluarga dan stabilitas keamanan lokal. Aparat menilai penindakan dan pencegahan perlu berjalan beriringan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika di kalangan pemuda.
Polres Jayawijaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberi informasi dan mendorong warga agar terus berpartisipasi aktif. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga bukti hukum dan hak asasi selama proses penyidikan berjalan, termasuk memastikan asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan lanjutan
Pihak kepolisian menyatakan akan meneruskan langkah penyidikan dan berharap hasilnya dapat mengarah pada pengungkapan jaringan yang lebih luas jika ada. Proses tersebut meliputi pemeriksaan tersangka, analisis forensik terhadap barang bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kebutuhan penanganan perkara narkotika.
Perkembangan selanjutnya akan diumumkan oleh Polres Jayawijaya melalui saluran resmi setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal dan langkah penyidikan yang diperlukan.